Soal : Apakah membaca syahadat itu ada fadhilahnya ?
Jawab
: Ya, ada fadhilahnya, bahkan
Rasulullah SAW. memerintahkan untuk membacanya.
Diantara fadhilahnya adalah firman Allah SWT : “Sesungguhnya orang yang
mengucapkan : “Allah Tuhan kami”, kemudian selalu beristiqomah, maka akan turun
malaikat kepada mereka dengan mengatakan; janganlah kamu merasa takut dan sedih
dan bergembiralah kamu dengan memperoleh surga yang telah dijanjikan Allah
kepadamu”. (Fushshilat/Assajdah ayat 30).
Dan termasuk istiqomah adalah terus
menerus membaca kalimat syahadat di setiap waktu.
Disebutkan
dalam Tafsir SHOWI dari Juz awal halaman 135 sesungguhnya syahadat itu akan
menghancurkan sendi-sendi kemusyrikan didalam hati dan menghilangkan keraguan,
karena itu para arifin memilih syahadat untuk dibaca setiap selesai shalat.
Dan
di terangkan pula dalam Tafsir SHIROJUL MUNIR Juz awal halaman 436, sebagai
berikut : Ibnu Abbas r.a. berkata : “Barang siapa mendawamkan syahadat selama
hidup didunia maka Allah SWT akan menetapkan syahadat itu kepadanya didalam
quburnya dan Allah akan menuntunnya membaca dua kalimat syahadat”.
“
Allah akan menetapkan ucapan-ucapan yang ditetapkan oleh orang yang briman pada
waktu hidup di dunia dan di akhirat dan Allah akan menyesatkan orang orang yang
dzalim. Dan Allah akan berbuat apa yang dikehendaki-Nya.”
Soal :
Apakah Rasulullah SAW membaca syahadat setelah beliau shalat ?
Jawab : Ya,
Rasulullah SAW membacanya setelah salam dari shalat, sebagaimana terdapat dalam
hadits yang ada pada kitab Ibnu Sunni : Dari Anas r.a. dia berkata : Rasulullah
SAW setelah selesai shalat beliau memegang dahi dengan tangan kanan seraya
mengucapkan “Aku bersaksi bahwasanya tiada tuhan melainkan Allah yang maha
pengasih dan penyayang, Ya Allah, lepaskanlah dariku kesusahan dan kesedihan”.
(ADZKAARUN NAWAWY Halaman 69).
Soal : Mengapa
Rasulullah SAW tidak membaca syahadat rasul sedangkan kita membacanya?
Jawab : Karena
Rasulullah SAW telah bersaksi bahwa dirinya adalah Rasulullah adapun kita
adalah ummat rasul seandainya tergelincir kedalam syirik atau murtad, maka
wajib membaca dua kalimat syahadat, apalagi di zaman akhir ini, didalam hadits,
Abu Hurairah r.a. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Fitnah di zaman akhir
dapat menjadikan seseorang mu’min di pagi hari, dan kafir di sore hari, kecuali
orang yang telah diselamatkan oleh Allah SWT dengan ilmu pengetahuan atau
dengan seorang guru yang memberi petunjuk (Guru mursyid) (DASUQY Halaman 89) ;
Apakah anda tidak senang Habib Umar mengajarkan dua kalimat syahadat di zaman
ini.
Syirik lebih
samar dari pada semut hitam kecil yang berjalan diatas batu hitam yang licin
pada waktu malam hari yang gelap gulita.
Soal : Apakah hikmah dan maksud membaca dua kalimat
syahadat tiga kali setelah salam dari shalat ?
Jawab : Hikmah dan maksud (tujuan) nya ada tiga :
Pertama : Mohon ditetapkan Iman Islam saat dicabut rukh
Kedua : Mohon ditetapkan dua
kalimat syahadat untuk menjawab pertanyaan mlaikat Munkar Nakir didalam kubur.
Ketiga : Mohon diselamatkan dari kebingungan pada hari Qiyamat dan makhsyar.
Wasallam
dibaca fiil madhi, karena dalam kitab Alfiyah dalam bab ‘ataf, fiil madhi boleh
di’atafkan kepada fiil amar dengan sama tujuannya.
Imam
Ibu Aqil mengatakan bahwa ‘athaf tidak dikhususkan pada isim saja, bahkan bisa
diterapkan dalam isim dan fiil seperti dalam kalimat يَقُوْمُ وَ يَقْعُدُ زَيْدٌ وَ رَكِبَ وَ اِضْرِبْ زَ يْدًا وَ
قُمْ dan seperti
dalam ayat al-Qur’an : فَالْمُغِيْرَاتِ صُبْحًا فَأَثَرْنَ بِه
نَقْعًا (IBNU AQIL Halaman 137).
Soal : Apakah boleh talqin mayyit hanya dengan
membacakan dua kalimat syahadat ?
Jawab : Ya boleh, bahkan yang dimaksud dengan talqin
adalah menalqinkan dua kalimat syahadat, seperti yang tertera dalam buku talqin
yang biasa digunakan oleh kaum muslimin itu ada ucapan :
Ingatlah
akan perjanjian ketika engkau keluar dari dunia ke akhirat, ialah mengenai
syahadat, yaitu menyaksikan tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad
utusan Allah.
Dan
sebagaimana tersebut dalam kitab RIYADHUSSHOLIHIN dari Barra Bin ‘Azib, bahwa
Rasulullah SAW., bersabda : Apabila mayat ditanya oleh malaikat Munkar Nakir
dikuburnya, dan menyaksikan tidak ada tuhan melainkan Allah dan Nabi Muhammad utusan
Allah. Allah berfirman : Allah menetapkan kepada orang-orang mu’min
ucapan-ucapan yang tetap pada waktu hidup di dunia dan di akhirat. (HR. Buchari
Muslim).
Soal : Adakah dalil yang menunjukkan membaca
tasbih, tahmid dan takbir dibaca tiga kali ?
Jawab : Ya, ada dalilnya ; sebagaimana tersebut dalam
ATTUHFAH juz awal halaman 277 (peringatan) sesungguhnya ada riwaat-riwayat
bahwa ada yang kurang dan ada yang lebih dari 33 kali, seperti 25, 11, 3, 1 ada
pula yang 70 dan 100 kali dalam membaca tasbih.
Soal : Mengapa kita memakai pakaian putih ketika
shalat ?
Jawab : Karena Rasulullah SAW., memakai dan
memerintahkannya. Seperti yang tersebut dala kitab BULUGHULMARAM halaman 63
terdapat keterangan dari Ibnu Abbas r.a. sesungguhnya Nabi SAW, telah bersabda
: “Pakailah olehmu pakaian yang putih, sesunguhnya pakaian yang putih itu
adalah pakaian yang terbaik bagimu, dan bungkuslah mayatmu dengan kain putih.
(Diriwayatkan oleh : Lima Ulama kecuali Imam an-Nasa’i dan di shahihkan oleh
Imam Turmudzi).
Dan tersebut
didalam kitab FATHUL WAHHAB halaman 87 dan kitab IQNA’ halaman 179 dan Kitab
JAMI’ISH SHAGHIIR halaman 130 dari juz 2 hadits nomor 5515 : tetapkanlah atasmu
pakaian yang putih dan pakailah bagi orang yang hidup dengan pakaian yang
putih, dan bungkuslah mayatmu dengan pakaian yang putih, sesungguhnya pakaian
putih adalah pakaian yang terbaik bagimu.
Dan telah tersebut dalam kitab IHYA pada juz awal dalam bab adabul
jum’at, telah berkata Imam Syafi’i : “ Barang siapa bersih pakaiannya, maka
sedikit susahnya, dan barang siapa wangi baunya, akan ditambah akalnya, dan
adapun pakaian yang lebih dicintai adalah pakaian putih, karena pakaian yang
lebih dicintai oleh Allah adalah pakaian putih yang tidak loreng, dan
berpakaian hitam tidak termasuk sunnah, dan tidak ada fadhilahnya
(keutamaannya) bahkan sekelompok ulama, memakruhkan melihatnya, karena bid’ah
yang diada-adakan sesudah wafatnya Rasulullah SAW., dan sorban disunnahkan
sampai hari ini.
Soal : Mengapa
kita memakai Gamis, Jubbah, dan sorban khususnya pada waktu shalat ?
Jawab : Karena
sunnat, seperti dalam Kitab BUGHYATUL MUSTARSYIDIIN halaman 86 terdapat masalah
: disunnahkan memakai Gamis, sarung dan sorban dan thoilasan (pakaian untuk
menutup kepala sebelum memakai sorban) diwaktu shalat atau diluar shalat,
kecuali diwaktu tidur dan sebagainya akan tetapi thoilasan itu khusus bagi
orang-orang yang mulia dari ulama dan pemimpin.
Dan
telah berkata dalam kitab DI’AMAH halaman 8-9 ; terdapat keterangan bahwa Imam
Ad-Dailamy telah menerangkan dalam kitab Musnadil Firdaus dari Jabir , Hadits
marfu’ : shalat satu raka’at dengan memakai sorban itu lebih baik dari pada 70
roka’at dengan tidak memakai sorban. Dan Imam Munawi telah memberi keterangan
dalam kitab Taisir : sesungguhnya shalat itu menghadap raja (Allah) adapun
menghadap raja tidak memakai pakaian yang baik adalah tidak beradab. Dan shalat
jum’at sekali dengan memakai sorban adalah berlipat 70 kali lipat (pahala)
jum’atan dengan tidak memakai sorban.
Soal : Mengapa kita bertawassul kepada para Nabi para
wali dan para sholihin ?
Jawab : Karena kita beramal atas dasar firman Allah
yang ada dalam surat al-Maidah ayat 35 : “Hai oang-orang yang beriman,
bertaqwalah kamu kepada Allah, dan carilah jalan yang mendekatan diri
kepada-Nya, dan berjihadlah kepadanya, supaya kamu mendapat keberuntungan
(surga). Sebagaimana tersebut dalam kitab FATAWI ALKHALILI Halaman 258.
Dan
telah berkata IBNU ABBAS r.a. : Sesungguhnyawasilah itu adalah sesuatu yang
bisa mendekatkan diri kepada Allah.
Dan
yang termasuk wasilah adalah cinta kepada para Nabi, kepada para wali ,
shodaqoh, ziyarah kepada para kekasih Allah, memperbanyak do’a dan lain-lain.
Yang dimaksud, kerjakanlah sesuatu yang mendekatkan diri kepada Allah, dan
tinggalkanlah sesuatu yang menjauhkan diri kepada Allah. Karena itu kita
diharapkan tahu, maka termasuk kekeliruan dan merugi orang yang mengatakan
kafir kepada orang yang berziyarah kepada waliyullah dengan bersyakwa sangka
bahwa ziyarahnya itu beribadah selain kepada Allah. Janganlah demikian, justeru
yang demikian itu termasuk cinta kepada Allah. Rasulullah SAW., bersabda :
“Ingatlah tidak sempurna iman seseorang yang tidak mahabbah (mencintai)
kepadanya”. (TAFSIR SHOWI Juz awal halaman 265).
Dan
telah bersabda Nabi SAW. : “Manusia itu bersama orang yang dicintai” Dan Nabi
SAW. telah bersabda pula : “Ingatlah ! (wahai ummatku) kepada Allah jika ia
tidak bisa mengingat, maka berkumpullah bersama orang yang ingat kepada Allah”.
Dan diterangkan oleh sebagian ulama bahwa cinta kepada guru, itu sebagian
permulaan cinta kepada Allah. Sebagaimana tersbut dalam kitab TANWIRUL QULUB
halaman 57.
Dan
telah berkata dalam kitab BAJURI dari juz kedua halaman 700 ; Dan telah berkata
dalam Nahjissa’adah Rasulullah SAW., telahbersabda : “Bertawassullah kamu
dengan ku dan degan ahli bait ku, sesungguhnya orang yang bertawassul kepada ku
tidak akan ditolak” (H.R. IBNU HIBBAN dalam Hadits Shahihnya).
Dan
Nabi SAW telah bersabda : “Bertawassullah kamu dengan kebesaranku, sesungguhnya
sifat kehormatanku bagi Allah adalah suatu perkara yang berfaidah” (sebagaimana
tersebut dalam kitab BUGHYATUL AWAM).
Dan
tersebut dalam kitab IHYA Juz awal halaman 233; Rasulullah SAW telah mengajar
Abu Bakar Ash-shiddiq r.a. supaya membaca doa :
اَللّهُمَّ إِ نِّيْ
أَسْـئـــَلُكَ بِمُحَمَّدٍ .... الخ
Dan
telah diterangkan dalam kitab BUGHYATUL MUSTARSYIDIIN halaman 358 : “adapun
bertwassul dengan para Nabi dan para sholihin adalah sesuatu yang dicintai
syara’ dan sudah ditetapkan dengan hadits yang shohih. Dan para ulama telah
sepakat dengan menjalankan tawassul bahkan sudah tetap (diperbolehkan) tawassul
dengan amal shaleh padahal amal shaleh itu suatu sifat, maka dari itu lebih
utama tawassul dengan dzat, adapun tawassul dengan para Nabi dan para wali
dimasa hidupnya dan sesudah wafatnya itu diperbolehkan secara hukum syara’,
seperti yang telah berlaku dalam hadits yang shohih.
Dan
telah berkata dalam kitab Adzkar pada bab Dzikir dalam shalat Istisqa’, halaman
134 : Dan disunnatkan bertawassul dengan orang-orang yang masyhur kebaikannya
seperti berdo’a dengan membaca : اَللّهُمَّ إِنــَّا نَسْتَسْقِيْ.... الخ
Soal : Boleh atau tidak memanggil-manggil para
Nabi, para Wali, atau guru dipinggir quburan pada waktu ada kesulitan dan
apakan para Nabi, para Wali dan Guru itu bisa memberi pertologan kepada orang
yang minta tolong ?
Jawa : Boleh dan para Nabi, Wali atau guru itu
masih bisa memberi pertolongan pada orang yang minta tolong sesuai dengan
keterangan dari Hamis-nya (penjelasan pinggir) kitab FATAWY AL-KUBRA halaman
382 juz 4 yang artinya : “bagaimana orang awam yang mengucapkan : “Ya
Rasulullah, ya syaikh fulan ….” dan yang semacam dengan itu, dipinggir Quburan
dengan tujuan meminta pertolongan kepada mereka, apakah mereka masih bisa
memberi pertolongan ? (Jawabannya) boleh dan masih bisa memberi pertolongan ,
karena mukjizat para Nabi dan karomat para Wali tidak putus karena kematiannya.
Namun para Nabi dan para Wali hidup di alam quburnya, masih menjalankan shalat
dan haji, seperti dalam Hadits : Para Nabi masih bisa memberi pertolongan
kepada yang meminta tolong sebagai mukjizatnya. Dan para syuhadapun masih hidup
dan bisamembantu orang-orang yang perang dijalan Allah (sabilillah). Para Wali,
Guru juga masih bisa memberi pertolongan kepada orang yang meminta tolong
sebagai karomahnya, sesungguhnya para ulama ahli haq sekeyakinan dalam hal
karomah, syafa’at, mu’jizat, sesungguhnya beberapa perkara yang tidak seperti
biasanya (mustahil menurut akal) seperti yang sering terjadi di kalangan para
Wali, baik sengaja ataupun tidak, itu sesuatu yang aneh (yang diluar kebiasaan)
yang dijalankan Allah. Dalil adanya karomah, bahwa karomah itu suatu perkara
yang mungkin, tidak termasuk sesuatu yang mustahil dan semua keadaan ini
sesuatu yang mungkin, masalah tersebut sama dengan kisah Siti Maryam pada waktu
mash kecil, ditemptkan di loteng kamar masjid baitul muqaddas dan pintunya
dikunci rapat oleh Nabi Zakaria, setiap pagi Nabi Zakaria membuka pintunya
dengan maksud memberi makanan pada Siti Maryam, akan tetapi didepan Siti Maryam
sudah terhidang buah-buahan, pada musim hujan terhidang buah-buahan musim
kemarau dan pada musim kemarau terhidang buah-buahan musim hujan. Ini sudah di
Nash dalam al-Qur’an.
Karomah
para wali jelas dan nyata tidak bisa diingkari, keterangan dari kitab SIROJUL
BAYAN halaman 15 : Dan dalam kitab SIROTUSYSYAMIYAH ada keterangan bahwa Ahli
sunnah wal jama’ah berpendapat tentang adanya karomah para wali baik semasa
hidupnya maupun setelah wafatnya.
Rasulullah
SAW telah bersabda : Apabila kamu mempunyai kesulitan dalam suatu masalah maka
mintalah pertolongan pada ahli qubur
(Dari Kitab Bahjatussaniyyah
halaman 14)
Soal
: Dengan
cara apakah berdo’a kepada Allah yang lebih utama ? apakah dengan tawassul
kepada Nabi, Wali, atau Guru ? atau secara langsung tidak dengan cara tawassul
?
Jawab : Masalah
tersebut bersifat tafsil artinya tergantung keadaan, bagi orang awam
seperti kita, apabila berdo’a atau beribadah kepada Allah belum bisa wusul
(rukhaninya kepada Allah), sehingga tidak mempunyai rasa adanya panca indra
atau badan yang wujud ini, maka berdo’a itu lebih utama dengan cara tawassul, bagi
orang yang bisa wusul, maa berdo’a itu lebih utama langsung seperti : Nabi
Ibrohim pada waktu dilemparkan kedalam bara api, juga seperti Siti Aisyah pada
waktu dituduh zina dengan sahabat Sofwan Bin Muaththal Assulami, setelah Siti
Aisyah mempunyai perasaan bahwa wujud dirinya itu terasa wusunya (konsentrasi
wusulnya kepada Allah) terasa kurang, maka Siti Aisyah dengan segera tawassul
kepada Nabi SAW, karena syukuran kepadanya. Sebagaimana Rasulullah SAW telah
bersabda : “Tidak bersyukur kepada Allah, barang siapa yang tidak bersyukur
kepada manusia” (HIKAM Juz 2 halaman 87).
Soal : Bolehkah
memanggil gurunya dengan ucapan Yaa hadii, yaa ‘aliim, yaa khobiir, yaa mubiin,
yaa waliy, yaa hamiid, yaa qowiim, yaa hafiidz ? yag dimaksud guru disini
adalah Habib Umar, dalam ucapannya, adapun hakekatnya adalah memohon kepada
Allah SWT ?
Jawab : Boleh,
karena Habib Umar termasuk ahli bait Rasulullah SAW da waliyullah (pendapat
kami), sebagaimana Rasulullah SAW telah bersabda : “bertawassullah kamu
sekalian dengan ku dan dengan keluargaku, sesungguhnya tidak akan ditolak orang
yang bertawasssul dengan kami. (H.R. IBNU HIBBAN dalam shohihnya). Begitu pula
IMAM HAKIM meriwayatkan dari Sahabat Abu Dzarrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda
: “Ahli Baitku bagimu laksana kapalnya Nabi Nuh AS. bagi kaumnya, orang yang
mengikuti kebaikan akan selamat dan oang yang tida mengikuti dalam kebaikan
akan tenggelam”.
IMAM
MUNAWY berkata : karena ini berpendapatlah para ulama : sesungguhnya kutubul
auliya, dalam setiap masa itu terdiri dari mereka ahli bait Nabi, dan
murid-murid Al-Habib Umar, termasukkutubul auliya dizaman kita, dan
hadits-hadits ini menunjukkan tentang bolehnya seseorang murid minta tolong
kepada seorang guru dan hal itu dinamakan robithoh artinya ikatan hati murid
dengan gurunya. Dan Habib Umar adalah orang yang mulia, lagi pula dzurriyat
Rasulullah SAW, dan ahli warisnya dalam ucapan, perbuatan, dan keadaannya. Dan
warisan yang paling sempurna adalah tiga : ucapan, perbuatan (kelakuan), dan
i’tikad (kata hati) sebagaimana Rasulullah SAW telah bersabda : “Syari’at
adalah ucapanku, Thoriqot adalah perbuatanku, Hakekat adalah keadaanku. Dan
mencintai Ahlullah adalah wajib, sebab merekalah orang yang tergolong
ahlushshafa wal wafaa (orang yang bersih dan mengabdikan diri kepada Allah) bahkan
bagi orang yang mengikuti jejak langkah mereka (ahlushshafaa wal wafaa).
IMAM
SUFYAN berkata : Sesungguhnya orang yang cinta kepada orang yang mencintai
Allah, berarti orang tersebut mencintai Allah, dan orang yang memuliakan terhadap
orang yang memuliakan Allah, berarti orang tersebut memuliakan Allah. Dan
sebuah Hadits yang panjang dari Sayyidina Umar r.a. Bahwa Rasulullah SAW
ditanya : Siapakah aali (Keluarga) Muhammad yang harus kami cintai dan harus
kami muliakan ? dan kami diperintah untuk berbuat baik kepada mereka ?. Maka
berkata ahlush shafaa wal wafaa : yang beriman kepadaku dan ikhlas. Hai
saudara-saudaraku fahamilah hadits-hadits auliya, agar kalian tidak termasuk
golongan yang dikecam oleh Allah. Dialam hadits Qudsi diterangkan : Barang
siapa memusuhi kekasihku, maka kami memberitahu kepadanya dengan perang.
Soal : Bolehkah
murid berdo’a (Tawassul) kepada gurunya dengan mengucapkan ucapan khalifatu
Rasulillah ?
Jawab : Ya
boleh, seperti Sabda Rasulullah SAW yang tertera dalam Syarah Azkiya halaman 83
: “Rakhmat Allah mudah-mudahan tetap atas khalifahku”. Sebagian sahabat
bertanya : “Siapakah khalifah-khalifahmu ya Rasulullah ?”. Nabi SAW menjawab :
“Khalifah-khalifahku dalah orang-orang yang menghidupkan dan mengamalkan
sunnah-sunnahku dan mengajarkan kepada hamba-hamba Allah”. Sedangkan guru kita
yang mulia (Al-Habib Umar Bin Isma’il Bin Yahya) sebagian dari orang yang
menghidupkan, mengamalkan dan mengajarkan kepada hamba Allah akan sunnah-sunnah
Rasul yang tidak diamalkan oleh umat Islam masa sekarang ini terutama
mengajarkan dua kalimat syahadat.
Soal : Bolehkah
memakai asma’ul husna (nama) dari Asma Allah untuk seseorang ?
Jawab : Ya
Boleh sebagaimana dijelaskan dalam kitab Sulam Taufiq halaman 4 : Allah SWT
telah memberikan kepada hamba-Nya (Adam AS.) beberapa sifat dan digunakan
sebagai nama. Digunakannya nama itu bagi Allah SWT adalah sebagai penghormatan
kepada hamba itu. Misalnya aku hidup …… dan sebagainya, akan tetapi jelas
berbeda dengan sifat Allah SWT pada hakekatnya.
Soal : Apakah
boleh berdzikir sambil berdiri, sambil duduk dan lainnya ?
Jawab : Ya,
boleh, Berdzikir dalam posisi apapun kecuali seperti pada waktu buang air
besar, maksiyat, seperti diterangkan dalam kitab ADZKAR halaman 7, demikian :
“ketahuilah bahwa keutamaan dzikir itu tidak di khususkan pada ucapan tasbih,
tahmid, takbir, dan semacamnya. Bahkan setiap orang beramal karena Allah dengan
taat,itu termasuk orang yang dzikir kepada Allah. Begitu pula dikatakan oleh
Said Bin Jabir r.a. dan yang lainnya yakni dari para ulama berkata Ibnu Abbas
dalam menafsirkan firman Allah : Yang dimaksud adalah mereka yang berdzikir
kepada Allah , setelah melaksanakan shalat, pada waktu pagi, waktu sore,
berdzikr sambil tiduran, dan setiap bangun dari tidurnya, dan tiap-tiap berangkat
pagi atau pulang sore ke rumahnya, maka dia berdzikir kepada Allah. Berkata
Imam Mujahid : “Tidak termasuk orang yang banyak berdzikir kepada Allah,
kecuali dia berdzikir sambil berdiri, duduk, dan tiduran.
Dan
tersebut dalam kitab FATAWY AL-KHALILI halaman 259 sebagai berikut :
meriwayatkan Imam Khafidz Abu Na’im dengan Sanadnya dari sahabat Ali Bin Abi
Thalib, bahwa beliau pada suatu hari menerangkan keadaan para sahabat, mereka
berdzikir kepada Allah SWT, maka mereka bergerak-gerak, seperti gerakannya
pohon yang diterpa oleh hembusan angin besar, dan mereka berdzikir sambil
menangis, air matanya membasahi pakaiannya.
Dan
berkata Siti Aisyah r.a. Bahwa Nabi SAW berdzikir kepada Allah SWT., dalam
seluruh waktunya. Kesimpulan dari hadits ini bahwa orang tidak bisa disalahkan
berdzikir dengan gerakannya atau sambil duduk, sambil berdiri, atau tenang
(tidak bergerak-gerak). Dan Firman Allah SWT dalam surat AN-NISA’ ayat 103
dijelaskan : “Apabil kamu telah selesai mengerjakan shalat hendaklah kamu ingat
kepada Allah (berdzikir kepada Allah), dengan berdiri, begerak dan berbaring.
Apabila kamu telah aman (tenang) maka dirikanlah shalat sebaik-baiknya.
Sesungguhnya shalat itu diperlukan atas orang-orang mukmin pada waktunya
(shalat itu diwajibkan atas semua orang mukmin)”. Dan didalam surat ALI-IMRAN
ayat 190-191 : “Sesungguhnya tentang kejadian langit dan bumi, dan pergantian
malam dan siang menjadi tanda atas kekuasaan Allah SWT bagi orang-orang yang
berakal yaitu orang-orang yang mengingat Allah (berdzikir kepada Allah) ketika
berdiri, duduk, dan saat berbaring. Dan mereka memikirkan kejadian langit dan
bumi sambil berkata : Ya tuhan kami, bukankah engkau jadikan ini dengan percuma
(sia-sia). Maha suci engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. Dalam
dua ayat ini ada penjelasan dengan adanya gerakan-gerakan pada waktu berdzikir.
Karena berdiri, duduk dan berbaring, itu merupakan gerakan seperti gerakannya
mereka yang berdiri ketika mendengarkan cerita kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Dan
tersebut dalam kitab MADARIJISSU’UD halaman 15 dan didalam kitab FASYNI halaman
91 syair mengatakan : Orang yang mulia, mereka bangun ketika mendengar asma
Nabi disebut, sambil berdiri dan berbaris atau berdiri diatas lutut.
Dan
IMAM TAQIYUDDIN ASSUBUKI, beliau pasti bangun ketika mendengar sebutan asma
Nabi. IMAM SIBRO MALISI mengatakan : merupakan kebiasaan orang-orang dari
golongan mukhibbin, mereka berdiri ketika mendengar sifat-sifat Nabi SAW karena
mengagungkan beliau.
Dan
tersebut dalam kitab ADZKAR pada halaman 6 : “Ketahuilah bahwa sebagaimana
disunnatkan berdzikir, juga disunnatkan duduk-duduk dilingkungan dzikir, dan
amat jelas dalil-dalil yang menunjukkan hal itu. Hadits Ibnu Umar r.a. ia
berkata : Telah bersabda Rasulullah SAW : “Apabila kalian melewati taman-taman
surga maka menggembalalah disana (mampirlah disana)”. Mereka bertanya : “Apakah
taman surga itu ya Rasulullah ?”. Rasulullah SAW menjawab : “Taman surga adalah
lingkungan dzikir dan apabila mereka menghadirinya, dengan duduk berlingkar”.
Telah
berkata Al-Habib Muhammad Bin Ahmad Al-Mahdhor Surabaya :
“Andaikata
mereka tidak berdiri untuk memuliakannya maka mereka akan mendapat kebodohan
dan bahayanya”.
Manusia
tidak murtad (kufur) dengan mengerjakan maksiyat, akan tetapi dia kufur sebab
meninggalkan hormat (tidak hormat).
Dan
dalam hadits qudsi, Allah berfirman : Bahwa aku mempunyai hamba, hamb yang
mencintaiku dan aku mencintai mereka, dan mereka merindukanku, akupun rindu
kepada mereka. Mereka menyebut-nyebut aku, dan akupun menyebut-nyebut mereka.
Sebagian orang (Shiddiqiin) bertanya : Ya Allah bagaimana ciri-ciri mereka ?.
ciri-ciri mereka diantaranya adalah berteriak-teriak dan menangis sambil
memanggil-manggil serta mengaduka persoalan kepadaku, dan diantara mereka, ada
yang ruku’, ada yang berdiri, ada yang sujud. Maka yang pertama aku berikan
kepada mereka tiga hal :
Yang
pertama : aku meletakkan nur-ku sendiri dalam hati mereka
Yang
kedua : apabila langit dan bumi beserta isinya ditimbang dengan amal mereka ,
pasti aku katakan timbangan itu sedikit dibandingkan amal mereka.
Yang
ketiga : aku hadapkan wajahku kepada mereka.
Tersebut
dalam kitab FASYNI Halaman 91. (Faidatun) Imam Ibnu Juzi dari Ibnu Sufyan Bin
Uyainah, beliau berkata : “Apabila disebut-sebut orang yang soleh, maka
turunlah rokhmat terebut”. Dalam Kitab Khoirotul khisan halaman 19.
Soal : Bagaimanakah
hukum berdzikir dengan suara keras setelah salam dari shalat?
Jawab : Hukumnya
sunnah karena Allah berfirman dalam al-Qur’an surat an-Nur ayat 36 ; “didalam
masjid, Allah mengizinkan dzikir dikeraskan, disebut didalamnya akan asma-Nya,
memaha sucikan kepada-Nya didalam masjid di waktu pagi dan sore”.
Dan
tersebut dalam kitab FATAWY AL-KHALILY Halaman 262 sebagaimana berikut : Dzikir
adalah seperti membaca Al-Qur’an dengan keterangan ayat dan beberapa riwayat,
dan dzikir dengan suara keras itu lebih utama. Dan dalil yang menunjukkan
keutamaannya dzikir dengan suara keras, bahwasanya beramal dengan suara keras
itu lebih besar manfaatnya terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain,
membangunkan hati pembaca, menyatukan himmah, mengumpulkan cita-cita dan
pikiran, mengkhususkan pendengaran. Dan dengan suara keras, hilanglah rasa
kantuk, bertambah giat, membangunkan yang oranglain dari tidur dan lupa, dan menggiatkannya,
maka apabila dengan niat-niat ini, berdzikir dengan suara keras itu lebih
utama.
Dan
tertera dalam hadits qudsi yang tujuannya diperintahkan berdzikir dengan suara
keras, sebagaimana hadits ini : Allah SWT berfirman : Dan apabila dia menyebut-nyebut
aku di suatu tempat yang ramai, maka akupun menyebut-nyebutnya di tempat yang
lebih ramai darinya (H.R. Bukhari, Muslim, Nasa’i, da Ibnu Majah). Dan menyebut
di tempat ramai itu tidak ada kecuali dengan suara keras.
Dan
tersebut dalam kitab RIMAHI HIZBIRROHIIM halaman 167 sebagaimana berikut : Dari
Abdullah Bin Abbas r.a. : Bahwa berdzikir dengan suara keras ketika selesai
dari shalat itu sudah ada sejak masa Rasulullah SAW.
Dan
tersebut dalam kitab RIMAHIHIZBIRROHIIM Juz Awal halaman 167 : Dalam
menyenangkan (membiasakan) saat berkumpul untuk berdzikir dan bersuara keras,
dan menganjurkan atasnya. Dan memberitahu bahwa bersuara keras itu patut untuk
dipegangnya karena keutamaannya dan menolak terhadap orang yang mengingkari
berdzikir dengan berjamaah karena kebodohannya dengan kitab, hadits dan
sepakatnya para ulama.
Dan
tersebut dalam kitab RIMAHI HIZBIRRAHIIM, halaman 172. Dan jumhur mengambil
dalil dengan hadits tersebut, atas disunnahkannya dzikir dengan suara keras
pada waktru membaca dan berdo’a, kecuali dengan ucapannya orang yang syaz
(sekehendak sendiri). Sebagian dari ulama salaf atas hadits ini, yakni
disunnahkannya suara keras ketika bertakbir, berdzikir setelah shalat fardhu
dan diantara yang menyamarkannya dari golongan muta’akhkhirin ialah Ibnu
Khazmin.
Adapun
firman Allah SWT yang artinya sebagai berikut : “Sebutlah Tuhan mu di hatimu
dengan rendah diri dan menyamar”. Itu adalah ayat makiyyah seperti ayat Isra,
yang maknanya : “Janganlah engkau mengerjakan shalat dengan terang-terangan”,
ayat ini diturunkan agar tidak didengarkan oleh orang-orang musyrik, yang
akhirnya mereka mencela al-Qur’an dan yang menurunkan al-Qur’an (Allah) maka
diperintah dengan suara pelan untuk menghindari celaan, sebagaimana dilarang
dari mencela berhala, yang buktinya sekarang tidak ada.
Soal
: Apakah Dzikir dengan berjama’ah itu ada
faedahnya ?
Jawab : Ya, ada, tersebut dalam kitab
RIYADHUSSHOLIHIIN ; dan tertera dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah
r.a. dari Nabi SAW beliau telah bersabda : “Sesungguhnya Allah SWT mempunyai
sekelompok malaikat yang ditugaskan untuk mencari lingkaran dzikir, maka
apabila mereka menjumpai lingkaran dzikir, maka mereka duduk bersama
orang-orang yang berdzikir, dan membuka sayap-sayap mereka, dan memenuhi majlis
dzikir sampai ke langit, apabila mereka selesai berdzikir, maka para malaikat
kembali ke langit, kemudian Allah bertanya kepada malaikat : Hai
malaikat-malaikat ku, kalian dari mana ? Malaikat menjawab : Kami datang dari
hamba-Mu di bumi, yang mereka mensucikan Tuhan, memuji, bertahlil, dan mereka
memohon kepada Tuhan. Allah SWT bertanya : Apakah yang mereka pinta ? Malaikat
berkata : Sorga-Mu, Allah SWT bertanya : Apakah mereka sudah mengetahui
sorga-Ku ? Malaikat menjawab : belum mengetahui, Allah SWT bertanya :
Bagaimanakah apabila mereka mengetahui sorga-Ku ? Jawab Malaikat : Dan mereka
memohon selamat kepada-Mu, Allah SWT bertanya : Minta selamat kepada-Ku dari
apa ? Malaikat menjawab : Dari Neraka-Mu, Allah SWT bertanya : Apakah mereka
sudah mengetahui neraka-Ku ? Bertanyalah Malaikat : mereka mohon ampunan
kepada-Mu, Allah SWT menjawab : Aku telah mengampuni mereka dan Aku akan
mengabulkan permohonannya, dan Aku selamatkan mereka dari apa-apa yang mereka
mohon (mohon selamat). Malaikat menjawab : Ya Tuhanku disitu ada si Fulan yang
banyak dosanya, dan dia datang hanya untuk duduk bersama mereka, Allah SWT
menjawab : Aku sudah mengampuninya, mereka adalah kaum yang tidak akan rugi
bagi orang yang mengikutinya.
Soal : Apakah sebabnya mengangkat kedua tangan ketika
berdo’a ?
Jawab : Sebab langit itu tempat turunnya wahyu,
tempat turunnya hujan, tempat suci, dan tempat malaikat, dan kelangitlah tempat
diangkatnya amal ibadah dan diatas langitlah arasy dan surganya Allah SWT.
Dalam Kitab IKHYA Juz
awal alaman 275 Nabi SAW bersabda : “Apabila kamu memohon kepada Allah,
mintalah dengan telapak tangan mu dan jangan dengan puggung tangan mu”. (HR.Abu
Dawud dari Malik bin Yasir Al-Kufi dan Ibnu Majah da Thabrani dalam kitab
KABIR, dan Imam Hakim dari Kitab Mustadroknya, dan Imam Hakim menambahkan : Dan
usaplah mukamu dengan kedua telapak tangan mu.
Soal : Apakah
boleh berdo’a dengan mengangkat kedua telapak tangan sambil ditelungkupkan,
sebagaimana diperbolehkannya berdo’a dengan menengadahkan telapak tangan ke
langit ?
Jawab : Boleh, bahkan sunnah, tertera dalam kitab
Fatkhul mubin, syarah arba’in halaman 139 bahwa Rasulullah SAW ketika beliau
berdo’a kadang-kadang menjadikan kedua telapak tangan menelungkup, pendapat
ahli hadits bahwa berdo’a dengan menengadahkan tangan ke langit yakni ketika
beliau memohon sesuatu yang di inginkan dan berdo’a dengan menelungkupkan
tangan ketika memohon dihilangkan musibah-musibah (bencana).
Soal : Apakah
yang dilakukan Imam setelah salam dari shalat ?
Jawab : Disunnahkan
menghadap kepada Makmum dan masing-masing duduk berdzikir kepada Allah SWT,
setelah shalat shubuh sampai matahari terbit (IRSYADUL IBAD Halaman 20)
Soal : Bagaimana
hukumnya memakai Hadits Dho’if dalam keutamaan beramal ?
Jawab : Boleh,
dan disunnahkan memakai Hadits Dho’if dalam masalah fadha’il (keutamaan),
Targhib dan Tarhib, asal bukan Hadits Maudhu’ (sangat dho’if) (ADZKAARUNNAWAWIY
Halaman 7)
Soal : Apakah
makna Ali Adam dan Ali Jibril ?
Jawab : Makna
Ali terbagi atas 3 makna :
1.
makna Keluarga, yakni isteri, anak,
dan keturunan
2.
makna Jiwa, seperti firman Allah SWT
dalam surat Ali Imran ayat 33 :
إِنَّ اللهَ
إِصْطَفى ادَمَ وَنُوْحًا وَّالَ إِبْرَاهِيْمَ
وَالَ عِمْرَانَ عَلَى
الْعَالَمِيْنَ
3.
makna teman (bala tentara) seperti
firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 8 :
وَإِذ ْ
نَجَّيْنَاكُمْ مِنْ الِ فِرْعَوْنَ
... الخ
Soal : Apakah
duduk setelah shalat shubuh sampai matahari terbit itu ada fadhilahnya ?
Jawab : Ya,
ada fadhilahnya, seperti diterangkan dalam kitab IRSYADUL IBAD halaman 20, Rasulullah
SAW bersabda : “Barang siapa shalat shubuh dengan berjama’ah, kemudian duduk
berdzikir sampai matahari terbit, kemudian shalat dua raka’at, maka baginya
seperti pahala ibadah haji dan umroh yang sempurna (HR. TURMUDZI dan Imam
TURMUDZI menghasankan haditsnya)
Soal : Apakah boleh Wanita keluar malam pergi ke
masjid untuk shalat ?
Jawab : Ya Boleh, sebagaimana Ibnu Umar
berkata ; Rasulullah SAW bersabda : “Janganlah kamu cegah wanita untuk keluar
untuk pergi ke masjid pada malam hari”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar