Total Tayangan Halaman

Selasa, 01 Januari 2013

Definisi Wali


Definisi Wali
Siapakah wali itu? Ada dua penjelasan tentang makna wali.
Pertama, kata al-wali merupakan bentuk superlatif dari subyek (fa'il), seperti kata al-'alim bermakna yang sangat alim dan kata al-qadir bermakna yang sangat berkuasa. Maka kata al-wali bermakna orang yang sangat menjaga ketaatan kepada Allah tanpa tercederai oleh kemaksiatan atau memberi kesempatan pada dirinya untuk berbuat maksiat.
Kedua, kata al-wali merupakan subjek bermakna objek, seperti kata al-qatil bermakna yang terbunuh dan al-jarih bermakna yang terluka. Maka kata al-wali bermakna orang yang dijaga dan dilindungi oleh Allah Swt, dijaga terus-menerus dari berbagai macam maksiat dan selamanya mendapat pertolongan Allah untuk selalu berbuat taat.
Perlu diketahui bahwa kata al-wali diambil dari firman Allah Swt,:
  • "Allah adalah pelindung (wali) orang-orang yang beriman" (QS Al-Baqarah [2]: 257).
  • "Dan dia melindungi (yatawalla) orang-orang yang saleh "(QS Al-A'raf [7]: 196).
  • "Engkaulah Penolong kami (maulana), maka tolonglah kami dari kaum yang kafir "(QS Al-Baqarah [2]: 286).
  • "Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung (maula) orang-orang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai pelindung" (QS Muhammad [47]: 11).
  • "Dan firman-Nya, Sesungguhnya penolong kamu (waliyyukum) adalah Allah dan Rasul-Nya" (QS Al-Maidah [5]: 55)
Menurut saya, ditinjau dari segi etimologis, al-wali berarti yang dekat. Ketika seorang hamba dekat kepada Allah karena ketaatan dan keikhlasannya, maka Allah akan senantiasa dekat kepadanya, dengan limpahan rahmat, keutamaan, dan kebaikan, hingga mencapai jenjang al-wilayah (kewalian).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar