Mengapa
orang-orang Syiah mengerjakan shalat dengan tangan terbuka? Dan mengapa
orang-orang Sunni mengerjakan shalat mereka dengan tangan tertutup?
Pertanyaan
Mengapa
orang-orang Syiah mengerjakan shalat dengan tangan terbuka? Dan mengapa orang-orang
Sunni mengerjakan shalat mereka dengan tangan tertutup?
Jawaban
Global
Islam adalah
agama suci yang diturunkan Allah pada ummat manusia melalui Nabinya, Muhammad
al-Musthafa Saw. Islam adalah agama yang satu, dan selama Nabi Muhammad Saw
hidup, semua ajaran dan syari’at yang dibawa Islam masih murni dan tak
memungkinkan bagi para musuh Islam mengutak-utiknya. Namun semua berubah ketika
penjaga utama syari’at Ilahi ini meninggal dunia. Para musuh-musuh Islam
menemukan cara untuk menggerogoti Islam dengan berbagai cara. Inilah yang
membuat tak hanya persatuan umat Islam terkoyak, tapi juga ajaran-ajaran
murninya terkotori. Hingga sampai saat ini. Ini berlaku pada semua ajaran
Islam, bahkan pada syari’at Islam yang paling pertama dan utama, shalat!
Syiah Dua
Belas Imam mengerjakan shalat mereka dengan tangan terbuka karena mengikuti
tata-cara shalat Rasulullah Saw dan para Imam Maksum As yang merupakan orang
terdekat dan paling mengerti tentang kehidupan Rasulullah karena mereka adalah
keluarga Rasullah sendiri. Terdapat banyak sekali riwayat-riwayat yang dapat
diandalkan yang menukil ihwal tata-cara shalat Nabi Saw semenjak awal hingga
akhir dalam tradisi Syi’ah Dua Belas Imam. Yaitu bahwa Rasulullah Saw dan para
Imam Maksum menunaikan shalatnya dengan tangan mereka terbuka dan menempelkan
kedua tangan tersebut ke pinggang. Ini karena disebutkan bahwa menutup tangan
ketika mengerjakan shalat adalah mirip dengan apa yang dilakukan oleh
orang-orang Majusi dalam ibadah mereka.
Jawaban
Detil
Lebih dari
itu, sejarah menyebutkan bahwa sama sekali tidak terdapat riwayat yang menukil
tentang Nabi Saw yang menutup tangan tatkala menunaikan shalat. Bagaimanapun,
praktik menutup tangan tatkala shalat merupakan sebuah peristiwa yang
terjadi setelah wafatnya Rasulullah Saw pada masa khalifah kedua. Yang
mana atas alasan inilah, orang-orang Sunni mengerjakan shalat mereka dengan
tangan tertutup. Inipun tidak semua pengikut Ahlusunnah yang melakukannya, ada
sebagian dari Ahlusunah yang tidak mengerjakan demikian. Sebagian dari mereka
shalat dengan cara tidak menyedekapkan kedua tangannya.
Meletakkan
tangan di atas tangan merupakan sebuah cara yang tidak terdapat pada masa
Rasulullah Saw. Adapun Rasululah Saw menunaikan shalatnya dengan tangan
terbuka.[1] Dan karena Syiah dalam seluruh shalat
mengikuti Nabi Saw dan para Imam Maksum As maka mereka mengerjakan shalat
mereka dengan cara seperti ini. Sementara menutup tangan tatkala mengerjakan
shalat merupakan sebuah bid'ah yang dilakukan setelah wafatnya Rasulullah Saw;
artinya bahwa praktik shalat sedemikian tidak terdapat pada masa Rasulullah Saw
dan bermula pada masa khalifah kedua. Semenjak masa khalifah kedua, kondisi
seperti ini berlaku[2] dan dewasa ini mayoritas Ahlusunnah
mengerjakan shalat mereka mengikut kepada tata-cara shalat khalifah kedua.[3] Bukan mengikuti tatacara shalat yang
diajarkan oleh Rasulullah saw.
Selain
karena tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah, para Imam Maksum As menyebutkan
bahwa tata-cara shalat seperti ini adalah tata-cara ibadah yang mirip dengan
tata-cara ibadah orang-orang kafir dan kaum Majusi, karena itulah mereka
melarangnya. Para Imam Maksum As bersabda kepada para Syiah untuk mengerjakan
salat mereka mengikut tata-cara shalat Nabi Saw dan mengerjakan shalat dengan
tangan terbuka.
Dalam sebuah
hadis Abi Hamid Sa'idi disebutkan seluruh perbuatan Nabi Saw tatkala menunaikan
shalat semenjak takbiratul ihram hingga salam, namun dalam riwayat
tersebut tidak disebutkan satu pun hadis tentang praktik menutup tangan dalam
shalat Nabi Saw. Abu Hamid Sa'idi menyebutkan bahwa selepas takbir, Rasulullah
Saw menurunkan tangannya (lepas terbuka) dan menempelkannya ke dua pinggang
beliau.[4] Jika pun disebutkan bahwa bersedekap tangan
adalah amalan mustahab, kita sama tahu bahwa Nabi Saw yang mustahil
meninggalkan amalan mustahab (dianjurkan) sama sekali tidak menyedekapkan
tangannya sewaktu shalat selama masa hidupnya.
Demikian
juga Himad bin 'Isa meminta Imam Shadiq As untuk mengajarkan tata-cara shalat
yang benar dan sempurna kepadanya. Saat itu, Imam Shadiq As berdiri menghadap
kiblat dan mengerjakan seluruh amalan mustahab. Setelah beliau melakukan
takbiratul ihram dan memulai bacaan shalat dan seterusnya, beliau mengerjakan
shalat sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Syiah hari ini, dan akhirnya
mengucapkan salam untuk menyudahi shalatnya.[5] Dalam riwayat ini, Imam Shadiq As mengajarkan
tata-cara shalat Rasulullah Saw kepada Himad bin Isa dan tidak disebutkan
kondisi tangan yang tertutup atau tangan di atas tangan. Dan sekiranya praktik
sedemikian merupakan sunnah, maka pastilah Imam Shadiq As menjelaskan masalah
tersebut.
Demikian
juga, banyak riwayat yang dinukil dari para Imam Maksum As yang bersabda:
"Praktik (menutup tangan ini) adalah mirip dengan perbuatan orang Majusi
dan orang-orang kafir. Praktik seperti ini tidak boleh dilakukan. Di sini kita
akan menyebutkan beberapa riwayat lain untuk menegaskan hal tersebut:
1. Diriwayatkan dari Muhammad bin
Muslim dari Imam Shadiq As atau Imam Baqir As bersabda: "Aku berkata:
Seseorang meletakkan tangannya dalam shalat – dan dikisahkan – tangan kanan di
atas tangan kiri? Imam bersabda: "Perbuatan tersebut adalah menutup (al-takfir)
dan tidak boleh dilakukan."[6]
2. Diriwayatkan dari Zurarah dari Abi
Ja'far sesungguhnya beliau bersabda: "Dan hendaklah tangan kalian terbuka
dalam shalatmu dan janganlah engkau menutup (tanganmu) karena orang-orang
Majusi melakukan hal tersebut (dalam ibadah mereka).[7]
3. Diriwayatkan dari Shaduq dengan
menyandarkannya kepada Ali As sesungguhnya beliau bersabda: "Hendaknya
kaum muslim tidak menggabungkan tangannya dalam shalatnya sementara ia berdiri
di antara tangan Tuhan dan (perbuatan ini) mirip dengan orang kafir yaitu
Majusi.[8][]
Untuk telaah
lebih jauh kami persilahkan Anda untuk merujuk pada:
Al-Inshaf
fii Masâil Dama fiha al-Khilâf, Ayatullah Syaikh Ja'far Subhani, jil. 1, hal.
169-193
[1]. Hadis yang berkenaan dengan
masalah ini segera akan dijelaskan pada bagian berikutnya.
[2]. Bukti dari perkara ini adalah
hadis Sahl bin Sa'ad yang diriwayatkan oleh Bukhari: "Dulu orang-orang
diperintahkan untuk meletakkan tangan kananya di atas lengan tangan kirinya
dalam shalat (Fath al-Bâri fii Syarh Shahîh al-Bukhâri, jil. 2, hal.
224). Sekarang apabila Nabi Saw memerintahkan untuk menutup tangan maka tidak
ada maknanya ketika disebutkan (dalam hadis tersebut): "Dulu orang-orang
diperintahkan" tapi harus disebutkan: "Dulu Nabi Saw
memerintahkan."
[3]. Mazhab Hanafi, Syafi'i dan Hanbali
memandang menutup tangan sebagai sunnah dan mustahab (dianjurkan) akan tetapi
Maliki menganggap bahwa tangan terbuka sebagai sunnah. Al-Fiqh 'ala
al-Madzhâhib al-Khamsah, hal. 110.
[4]. Sunan Baihaqî, jil. 2, hal.
72, 73, 101 dan 102; Sunan Abî Daud, jil. 1, hal. 194.
[5]. Syaikh Hurr al-Amili,
Al-Wasâ'il, jil. 4, bab 1, Min Abwâb Af'âl al-Shalat, hadis pertama.
[6]. Syaikh Hurr al-Amili, Al-Wasâ'i,
jil. 4, bab 15, Min Abwâb Qawâthi' al-Shalat, hadis pertama.
[7]. Syaikh Hurr al-Amili, Al-Wasâ'il,
jil. 4, bab 15, Min Abwâb Qawâthi' al-Shalat hadis 2, 3, dan 7.
[8]. Ja'far Subhani, Fiqh al-Syiah
al-Imâmiyah wa Mawâdhi' al-Khilâf Bainahu wa baina al-Madzhâib al-Arba',
hal. 183.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar