Dengan memperhatikan realita bahwa Islam tidaklah muncul dalam bentuk
sebuah perguruan yang hanya mengelola norma-norma akhlak, akidah ataupun
filsafat, akan tetapi Islam telah menapakkan kakinya sebagai sebuah
"agama yang sempurna" yang di dalamnya telah terantisipasi seluruh
kebutuhan material dan spiritual manusia. Islam telah ada sejak zaman
Rasululullah saw. dengan terbentuknya pemerintahan bersama; Islam
mempunyai perhatian yang khusus terhadap orang-orang miskin; Islam
senantiasa memerangi perbedaan kasta dalam tingkatan sosial. Maka
jelaslah bahwa peran Baitul Mal, khususnya zakat sebagai salah satu dari
sumber Baitul Mal ini, pastilah memegang peran yang amat krusial.
Tidak ada keraguan lagi bahwa di dalam masyarakat terdapat orang-orang
yang kehilangan pekerjaan, sakit, cacat jasmani, dan juga para yatim
yang tidak memiliki pelindung dan lain sebagainya, yang tentunya
merupakan problema yang perlu mendapat perhatian dan solusi.
Demikian juga, untuk mempertahankan ketahanan intern dalam menghadapi
serangan musuh, negara pun membutuhkan kehadiran para tentara yang siap
untuk berjihad di mana kompleksitas biaya untuk mereka ini dibebankan di
atas pundak pemerintah.
Demikian juga dengan para pegawai pemerintahan Islam, pekerja sosial,
kehakiman, fasilitas-fasilitas komunikasi, dan pusat penyebaran agama,
masing-masing membutuhkan pembiayaan, yang tanpa adanya penopang harta
yang teratur dan meyakinkan, semua ini tidak akan mampu bertahan lama.
Atas dasar ini, di dalam Islam persoalan zakat yang pada hakikatnya
merupakan sebuah bentuk "pajak penghasilan dan produksi" dan "pajak atas
kekayaan yang tidak bergerak", mendapatkan perhatian yang khusus.
Karena, zakat berada dalam jajaran ibadah paling penting dan dalam
banyak hal, zakat telah disebutkan pula secara bersama-sama dengan
shalat dan bahkan, termasuk salah satu syarat bagi terkabulnya shalat
yang dilakukan oleh seseorang.
Orang-orang yang enggan dan mengingkari pemberian zakat dianggap sebagai
orang-orang yang murtad. Mereka harus dinasehati dengan cara yang baik
dan lembut. Apabila nasehat tidak memberikan pengaruh yang nyata, maka
kita dibenarkan meminta bantuan dari pihak aparat keamanan.
Berkaitan dengan hal ini, terdapat sebuah kisah terkenal tentang ashâb
Ar-r'iddah (kelompok yang enggan menunaikan zakat) setelah wafatnya
Rasul saw. Khalifah masa itu bangkit untuk melawan mereka, dan bahkan,
Imam Ali bin Abi Thalib a.s. menandatangani perlawanan ini dan secara
khusus beliau menjadi salah satu dari pemegang bendera di medan perang.
Kisah ini sangat terkenal dalam sejarah Islam.
Dalam sebuah riwayat, Imam Ash-Shadiq a.s. berkata, "Barangsiapa enggan
membayarkan satu qirath dari zakatnya, maka ia bukanlah seorang mukmin,
bukan pula seorang muslim, dan tidak ada karamah (kehormatan) padanya."
Menarik untuk diperhatikan, bahwa dalam begitu banyak riwayat yang
autentik, ukuran zakat ini telah ditentukan secara cermat dan teliti di
dalam Islam, sehingga apabila keseluruhan muslim menunaikan zakat dari
kekayaannya dengan cara yang benar dan sempurna, bisa dipastikan tidak
akan ada lagi seorang pun di dunia ini yang hidup dalam keadaan fakir.
Dalam salah satu hadis, Imam Ash-Shadiq a.s. berkata, "Apabila seluruh
masyarakat menunaikan zakat dari kekayaan mereka, tidak akan tersisa
seorang muslim pun yang berada dalam keadaan fakir dan kekurangan. Dan
sesungguhnya tidak akan ada orang yang fakir, kekurangan, kelaparan, dan
hidup tanpa pakaian di dalam sebuah masyarakat, kecuali karena
dosa-dosa orang-orang yang kaya."
Dari berbagai riwayat bisa pula kita simpulkan bahwa pembayaran zakat
akan menyebabkan terjaganya kekayaan dan memperkuat fundamen kekayaan
itu sendiri, sedemikian rupa sehingga apabila masyarakat melupakan
prinsip penting Islam ini, itu akan memunculkan jurang pemisah yang amat
dalam antara unsur-unsur sosial yang ada. Dan hal ini tentu saja bisa
menjadi sebuah lonceng bahaya bagi kekayaan yang dimiliki oleh
orang-orang yang cukup.
Dalam sebuah hadis, Imam Musa bin Ja'far a.s. berkata, "Jagalah kekayaanmu dengan cara membayar zakat."
Kandungan makna semacam ini banyak pula ditemukan dalam hadis-hadis lain
yang dinukil dari Rasulallah saw. dan Amirul Mukminin Ali bin Abi
Thalib a.s.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar