Total Tayangan Halaman

Kamis, 02 Agustus 2012

HIJAMAH (BEKAM)(majlis nursyifa)


M.MUHRIKAIZI
 HIJAMAH (BEKAM)

AL HIJAMAH (BEKAM)
Dari Jabir, bahwa ada seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar memasukkan racun ke dalam daging domba yang dipanggang, lalu menghadiahkannya kepada Rasulullah Saw. Beliau mengambil bagian kaki dan memakan sebagian darinya. Beberapa orang shahabat yang bersamanya juga ikut memakannya. Tiba-tiba beliau bersabda, “Lepaskan tangan kalian!”. Beliau mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi itu, lalu beliau bersabda, “Rupanya engkau telah meracun domba ini”. “Siapa yang memberitahumu? tanya wanita Yahudi. Beliau menjawab, “Bagian kaki domba inilah yang memberitahukannya kepadaku”. “Memang aku telah meracunnya. Dalam hati aku berkata, “Kalau memang dia benar-benar seorang Nabi, maka racun itu tidak akan membahayakannya dirinya. Tapi kalau memang dia bukan seorang Nabi, maka kami dapat merasa tenang,” jawab wanita Yahudi. Rasulullah Saw memaafkan wanita Yahudi itu dan tidak menjatuhkan hukuman kepadanya. Sebagian shahabat yang terlanjur memakannya ada yang meninggal. Lalu Rasulullah Saw melakukan pengobatan dengan hijamah di bagian pundaknya karena daging yang terlanjur beliau makan. Yang mengobatinya adalah Abu Hindun, dengan menggunakan tulang tanduk dan mata pisau. Orang itu budak milik bani Bayadhah dari kalangan Anshar.
SEJARAH HIJAMAH (BEKAM)
Hijamah/bekam/cupping/kop/chantuk dan banyak istilah lainnya sudah dikenal sejak zaman dulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir, Saba, dan Persia. Pada zaman Rasulullah, beliau menggunakan kaca berupa cawan atau mangkuk tinggi. Pada zaman China kuno mereka menyebut hijamah sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila disangkutkan pada tubuh manusia, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, ia tidak berupaya lagi untuk bergerak dan terus jatuh lantas mengakhiri upacara hijamahnya.
Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif.
PENGERTIAN BEKAM (AL HIJAMAH)
Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui permukaan kulit. Hijamah adalah pengobatan yang sudah dikenal sejak ribuan tahun sebelum masehi. Nama lainnya adalah bekam, canduk, canthuk, kop, mambakan, di Eropa dikenal dengan istilah “Cuping Therapeutic Method”. Dalam bahasa Mandarin disebut Pa Hou Kuan.
Kata “Hijamah” berasal dari bahasa Arab, dari kata Al Hijmu yang berarti pekerjaan membekam. Al Hajjam berarti ahli bekam. Al Hijmu berarti menghisap atau menyedot. Al Hajjam sama dengan Al Mashshah, yaitu tukang menghisap atau tukang menyedot. Sedangkan Al Mihjam atau Al Mihjamah merupakan alat untuk bekam yang berupa tabung gelas untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit.
Kata al hijmu berarti pekerjaan al hajjam, tukang bekam. Al Hijmu berarti mengisap atau menyedot. Al Hajjam sama dengan al mashshash, tukang mengisap, tukang bekam.  Al Mihjam atau al mihjamah merupakan gelas yang digunakan untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit pasien, atau gelas untuk menghimpun darah hijamah.
Kesimpulan definisi hijamah menurut bahasa adalah ungkapan tentang mengisap darah dan mengeluarkannya dari permukaan kulit, yang kemudian ditampung di dalam gelas mihjamah, yang menyebabkan pemusatan dan penarikan darah di sana, lalu dilakukan penyayatan permukaan kulit dengan pisau bedah, guna untuk mengeluarkan darah.
Hijamah berbeda dengan qath’ul-irqi (memotong urat). Qath’ul-irqi adalah memasukkan jarum suntik untuk mengambil darah dari urat nadi seperti halnya aksi menyumbang darah, yang disebut al fashdu.
Dalam ilmu kedokteran Islam, bekam tidak boleh sembarang dilakukan. Bekam hanya boleh dilakukan pada pembekuan/penyumbatan dalam pembuluh darah, karena fungsi bekam yang sesungguhnya adalah untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh.
Madu menjadi dasar dari obat-obatan herba, bekam menjadi dasar kepada pembedahan, sedangkan besi panas (api) menjadi dasar kepada pengobatan melalui laser.
Hadist yang diriwayatkan oleh Tirmidzi menyatakan, bahwa Rasul SAW mengarahkan pengikut-pengikutnya menggunakan bekam sebagai kaedah pengobatan penyakit. Beliau memuji orang yang berbekam, “Dia membuang darah yang kotor, meringankan tubuh serta menajamkan penglihatan.”
Dalam kaitan untuk membersihkan diri ini, Allah mengkhususkan satu bulan dalam satu tahun untuk berpuasa (pada bulan Ramadhan) sebagai salah satu jalan untuk menyucikan rohani. Dan berbekam merupakan salah satu cara untuk menyucikan atau membersihkan jasmani
JENIS BEKAM
1. Bekam kering atau bekam angin (Hijamah Jaaffah), yaitu menghisap permukaan kulit dan memijat tempat sekitarnya tanpa mengeluarkan darah kotor. Bekam kering baik bagi orang yang tidak tahan suntikan jarum dan takut melihat darah. Kulit yang dibekam akan tampak merah kehitam-hitaman selama 3 hari atau akan kelihatan memar selama 1 atau 2 pekan. Insya Allah sangat baik diolesi minyak habbah sauda’ atau minak zaitun untuk menghilangkan tanda lebam pada kulit yang selesai dibekam. Bekam ini sedotannya hanya sekali dan dibiarkan selama 5 – 10 menit.
Bekam kering ini berkhasiat untuk melegakan sakit secara darurat atau digunakan untuk meringankan kenyerian urat-urat punggung karena sakit rheumatik, juga penyakit-penyakit penyebab kenyerian punggung. Bekam kering bermanfaat juga untuk terapi penyakit paru-paru, radang ginjal, pembengkakan liver/radang selaput jantung, radang urat syaraf, radang sumsum tulang belakang, nyeri punggung, rematik, masuk angin, wasir, dan lain-lain.
Terdapat dua teknik bekam kering yang dapat dipraktekkan untuk tempat tertentu yaitu bekam luncur dan bekam tarik.
2. Bekam luncur, caranya dengan meng-kop pada bagian tubuh tertentu dan meluncurkan ke arah bagian tubuh yang lain. Teknik bekam ini biasa digunakan untuk pemanasan pasien, berfungsi untuk melancarkan peredaran darah, pelemasan otot, dan menyehatkan kulit.
3. Bekam tarik, dilakukan seperti ditarik-tarik. Dibekam hanya beberapa detik kemudian ditarik dan ditempelkan lagi hingga kulit yang dibekam menjadi merah.
4. Bekam basah (Hijamah Rothbah), yaitu pertama kita melakukan bekam kering, kemudian kita melukai permukaan kulit dengan jarum tajam (lancet) atau sayatan pisau steril (surgical blade), lalu di sekitarnya dihisap dengan alat cupping set dan hand pump untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Lamanya setiap hisapan 3 sampai 5 menit, dan maksimal 9 menit, lalu dibuang darah kotornya. Penghisapan tidak lebih dari 7 kali hisapan. Darah kotor berupa darah merah pekat dan berbuih. Insya Allah bekasnya (kulit yang lebam) akan hilang 3 hari kemudian setelah diolesi minyak habbah sauda’ atau minyak zaitun. Dan selama 3 jam  setelah dibekam, kulit yang lebam itu tidak boleh disiram air. Jarak waktu pengulangan bekam pada tempat yang sama adalah 4 minggu.
Bekam basah berkhasiat untuk berbagai penyakit, terutama penyakit yang terkait dengan terganggunya sistem peredaran darah di tubuh. Kalau bekam kering dapat menyembuhkan penyakit-penyakit ringan, maka bekam basah dapat menyembuhkan penyakit-penyakti yang lebih berat, akut, kronis ataupun yang degeneratif, seperti darah tinggi, kanker, asam urat, diabetes mellitus (kencing manis), kolesterol, dan osteoporosis.
MENGAPA HARUS BERHIJAMAH?
Teknik pengobatan hijamah adalah suatu proses membuang darah kotor (toksid/racun) yang berbahaya dari dalam tubuh melalui bawah permukaan kulit. Toksid/toksin adalah endapan racun/zat kimia yang tidak bisa diurai oleh tubuh. Darah kotor adalah darah yang mengandung toksid/racun, atau darah statis yang menyumbat peredaran darah sehingga sistem peredaran darah tidak dapat berjalan lancar. Kondisi ini sedikit demi sedikit akan mengganggu kesehatan, baik fisik maupun mental. Akibatnya akan terasa lesu, murung, resah, linu, pusing, dan senantiasa merasa kurang sehat, cepat bosan, dan mudah naik pitam. Ditambah lagi dengan angin yang sulit dikeluarkan dari dalam tubuh, akibatnya tubuh akan mudah kena penyakit mulai dari yang akut seperti influenza sampai dengan penyakit degeneratif semacam stroke, darah tinggi, kanker, kencing manis, bahkan sampai dengan gangguan kejiwaan.
Toksid dalam tubuh manusia dapat berasal dari:
  1. pencemaran udara
  2. makan siap saji (fast food) karena mengandung zat kimia yang tidak baik untuk tubuh seperti pengawet, pewarna, essense, penyedap rasa, dan sebagainya
  3. hasil pertanian seperti pestisida (insektisida, fungisida, herbisida)
  4. kebiasaan buruk (bad habit) seperti merokok, makan tidak teratur/bersih, makan tidak seimbang, terlalu panas atau dingin, terlalu asam, dan lain-lain
  5. Obat-obatan kimia, karena mempunyai efek merusak organ atau mikroba yang normal dalam tubuh.
Terdapat banyak faktor yang menyebabkan darah statis, yaitu:
  1. Darah statis yang diakibatkan oleh kecelakaan sewaktu di dalam rahim dan sewaktu dilahirkan.
  2. Darah statis yang bersumber dari trauma penderitaan fisik, seperti kecelakaan, terseleo, berkelahi, kena cubit, kena tendang, kena rotan, dan sebagainya.
  3. Darah statis akibat perbuatan sendiri, seperti mengangkat beban berat, penggunaan pakaian ketat, ikat kepala yang berkepanjangan.
  4. Darah statis yang bersumbrr dari emosi yang tidak terkawal. Kemarahan, ketakutan, kesedihan, kesayuan, dan kerisauan menyebabkan pengeluaran adrenalin berlebihan yang dapat membahayakan metabolisme tubuh.
  5. Darah statis yang diakibatkan oleh diet yang tidak seimbang, kegemukan, sering sembelit, dan pencemaran alam sekitar.
Dengan demikian darah statis harus dikeluarkan dengan cara apapun. Namun sistem pengobatan allopathy (konvensional) tidak dapat bertindak demikian. Jadi, kita harus mencari pengobatan yang dapat bertindak mengeluarkan toksid-toksid tersebut secara cepat agar tubuh tidak lemah dan mudah diserang berbagai penyakit. Salah satu caranya adalah dengan berhijamah (berbekam).
Hijamah/bekam merupakan metode paling unggul dan sangat berkhasiat untuk mengatasi berbagai macam penyakit. Bekam juga merupakan preventive medicine (metode pencegahan) selain juga sangat efektif untuk curative medicine (metode penyembuhan).
Hijamah bukanlah pengobatan alternatif. Namun ia merupakan pengobatan berdasarkan wahyu (sunnah Rasul), maka ia mempunyai satu hikmah yang luar biasa dari sisi khasiatnya, dan yang menyembuhkannya tetap adalah Allah SWT.
HADITS YANG BERKAITAN DENGAN HIJAMAH (BEKAM)
Ada suatu pertanyaan ‘asing’ yang mesti kita jawab dan renungkan: “Apakah Anda pernah mendengar istilah bekam (hijamah)? Apakah Anda pernah dibekam? Berbahagialah apabila Anda menjawab, “pernah”. Sayangnya, menurut sebuah survei, sebagian besar kaum muslimin belum pernah mendengar istilah bekam apalagi yang pernah dibekam.
Kenyataan ini sungguh memprihatinkan. Sebab bekam sudah dikenal ribuan tahun yang lalu, bahkan sejak zaman Nabi Musa AS, dan dikukuhkan syariatnya pada zaman Rasulullah SAW, akhirnya berkembang ke seluruh dunia hingga saat ini.
Kaum muslimin jarang sekali yang mau mendalami ilmu kedokteran warisan Rasulullah SAW yang sangat lengkap. Di antara sebagian kedokteran Nabi SAW yang dilupakan itu adalah bekam. Sebaliknya dunia barat terus melakukan penelitian tentang bekam, yang akhirnya mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari, walaupun mereka tidak mengakuinya sebagai warisan Rasulullah SAW.
Orang-orang beriman baik laki-laki maupun perempuan pasti sangat rindu ingin mendengar Sunnah Nabi SAW, khususnya yang telah dilupakan (sunnah matrukah). Sekarang mulai tampak banyak orang menyaksikan langsung mukjizat kesembuhan dengan mengikuti salah satu Sunnah Nabi SAW, yaitu pengobatan dengan bekam dalam mengatasi penyakit yang sulit disembuhkan oleh para dokter.
Setiap muslim tahu bahwa hadits-hadits Nabi SAW tidak pernah berubah atau berganti, karena ia merupakan wahyu dari Allah SWT, sedangkan wahyu telah berhenti turun sejak Nabi SAW wafat dan agama telah sempurna. Maka hadits-hadits Nabi SAW yang menyangkut metode pengobatan dengan bekam, keutamaannya, hari-hari pelaksanaannya, dan sebagainya adalah bersifat tetap tidak berubah.
Dengan maksud dakwah dan tabligh agar kaum muslimin mengetahui seluk beluk thibbun nabawi, maka perlu disampaikan di sini hadits-hadits yang berkaitan dengan bekam.
Hadits Keutamaan dan Manfaat Bekam
  1. Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam) (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari (no. 2280) dan Shahih Muslim (no. 2214)
  2. Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah (HR. Ahmad, shahih).
  3. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar Muslim (no. 1480), Shahihul Jaami’ (no. 2128) dan Silsilah al-Hadiits ash-Shahiihah (no. 864), karya Imam al-Albani)
  4. Dari Ashim bin Umar bin Qatadah RA, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah RA pernah menjenguk al-Muqni’ RA, dia bercerita: “Aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya didalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)
  5. Kesembuhan bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan api. Namun aku tidak menyukai berobat dengan sundutan api  ( HR. Muslim).
  6. Penyembuhan terdapat dalam tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan dengan api. Dan aku melarang umatku berobat dengan  sundutan api. (HR. Bukhori)
  7. Dari Uqbah bin Amir RA, Rasulullah SAW bersabda: “ Ada 3 hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit. Dan aku membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)
  8. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Beliau bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar,karya al-Haitsami, III/388)
  9. Dari Ibnu Abbas RA, Nabi SAW bersabda: “Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya.” (HR. Tirmidzi, hasan gharib).
10.  Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731)).
11.  Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Kalian harus berbekam dan menggunakan al-qusthul bahri.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581).
12.  Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia berkata: “Rasulullah SAW pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan bahwa beliau tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh beliau SAW dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib).
13.  Pada malam aku di-isra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad  suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami’us Shaghir 2/731)
14.  Dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku berjalan melewati segolongan malaikat pada malam aku diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepadaku: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))
15.  Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist, dan syuniz semacam tumbuh-tumbuhan’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
16.  Dari Jabir al-Muqni RA, dia bercerita: “Aku tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))
17.  Dari Anas RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang diantara kalian yang akan membunuhnya’.” (diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas RA secara marfu’, beliau mensyahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))
Keadaan Ketika Melakukan Bekam dan Titik-Titik Bekamnya
  1. Dari Ibnu Abbas RA, berkata: “Rasulullah SAW berobat dengan hijamah ketika beliau sedang ihram.” (HR. Bukhari)
  2. Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “Nabi SAW pernah berbekam ketika beliau tengah berihram karena rasa sakit yang beliau rasakan di kepalanya.” (Shahih Ibnu Khuzaimah, karya al-A’zhami (IV/187))
  3. Dari Anas RA, berkata: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam ketika beliau tengah berihram di bagian punggung kaki beliau karena rasa sakit yang ada padanya.” (Shahih Ibnu Khuzaimah, karya al-A’zhami (IV/187))
  4. Dari Ibnu Abbas RA, berkata: “Rasulullah SAW berobat dengan hijamah ketika beliau sedang puasa.” (HR. Bukhari)
  5. Dari Abdullah bin Buhainah RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW  berbekam di bagian tengah kepalanya sedang beliau tengah berihram karena pusing yang beliau rasakan.” (HR. Bukhari)
  6. Dari Ibnu Umar RA, dia bercerita: “Nabi SAW pernah berbekam di kepalanya dan menyebutnya dengan Ummu Mughits.” (Kitab al-Fawaaid, dinilai hasan oleh al-Albani)
  7. Dari seseorang, dia bercerita, “Rasulullah SAW bersabda: ‘Tidak batal puasa orang yang muntah atau orang yang bermimpi (basah) dan tidak juga orang yang berbekam’.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, sanad hasan oleh al-Albani)
  8. Dari Jabir RA, dia bercerita: “Sesungguhnya Nabi SAW jatuh dari kuda beliau dan menimpa batang pohon, sehingga kaki beliau patah. Waki’ RA berkata: ’Sesungguhnya Nabi  SAW berbekam di bagian kaki yang terkilir’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya al-Albani )
  9. Dari Jabir RA: “Nabi  SAW pernah berbekam karena kakinya tersandung/terkilir.” (Shahih Ibnu Khuzaimah)
10.  Dari Anas bin Malik RA: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam di kedua urat merih (vena jugularis/jugular vein) dan punggung bagian atas.” (HR. Abu Dawus, dishahihkan oleh al-Albani)
11.  Dari Abu Kabsyah al-‘Anmari RA: “Rasulullah SAW pernah dibekam bagian tengah kepalanya dan diantara kedua pundaknya. Dan Beliau bersabda: ‘Barangsiapa mengalirkan darah ini, maka tidak akan mudharat baginya untuk mengobati sesuatu dengan sesuatu’.” (Shahih Sunan Abu Dawud (no. 3268), lihat juga kitab Jaami’ul Ushuul (VII/541))
12.  Disebutkan oleh Abu Nu’aim di dalam kitab ath-Thibbun Nabawi, sebuah hadits marfu’: “Kalian harus berbekam di jauzatil qamahduwah, karena sesungguhnya ia dapat menyembuhkan dari 5 penyakit.” Beliau menyebutkan diantaranya adalah kusta.
Tanggal Pelaksanaan Bekam
  1. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
  2. Dari Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))
  3. Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “ Rasulullah SAW biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Beliau biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
  4. Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
Hari Pelaksanaan Bekam
  1. Dari Abu Hurairah RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Barangsiapa berbekam pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu tertimpa wadhah (cahaya dan warna putih, lepra), maka hendaklah dia tidak menyalahkan, melainkan dirinya sendiri’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
  2. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong adalah yang paling ideal, dimana ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Ia akan menambah seorang penghafal lebih mudah menghafal. Oleh karena itu, barangsiapa hendak berbekam, maka sebaiknya dia melakukannya pada hari Kamis dengan menyebut nama Allah SWT. Hindarilah berbekam pada hari Jumat dan hari Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena Rabu merupakan hari dimana nabi Ayyub tertimpa malapetaka. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu atau malam hari Rabu.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, II/261, karya Imam al-Albani)
Catatan:
Al-Khallal berkata: “Aku diberitahu Ishmah bin Isham, dia berkata: Aku diberitahu Hambal, dia berkat: ‘Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan bekam kapan pun ketika darah tidak normal dan kapan pun waktunya’.”Dari beberapa hadits di atas dapat disimpulkan bahwa Nabi SAW biasa melakukan bekam ketika sakit, tanpa harus melihat kapan waktunya, tanpa harus menunggu hingga tiba waktu tertentu. Secara ilmiah dan medis, jika waktu-waktu yang ditetapkan para ulama itu merupakan waktu yang paling baik dan paling tepat untuk melakukan bekam, karena pada saat itulah darah sedang tidak normal, maka waktu datangnya sakit merupakan waktu yang paling tepat dan efektif, karena saat itulah darah sedang tidak normal.
Halalnya Upah Bagi Pembekam (Hajjam)
  1. Dari Ibnu Abbas RA: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam di kedua urat merih dan di bagian antara kedua pundak yang merupakan pangkal punggung. Lalu beliau memberikan upah kepada pembekam. Seandainya upah bekam itu haram, pastilah Beliau SAW tidak memberinya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
  2. Dari Rafi’ bin Khadij RA, Rasulullah SAW bersabda: “Apa yang didapatkan oleh seorang pembekam, maka sebaiknya upah itu diberikan rangsum makanan untuk binatang ternak.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, Abu Dawud, at-Tirmidzi)
  3. Dari Ibnu Umar RA: “Bahwa Nabi SAW pernah mengundang seorang tukang bekam lalu dia membekam beliau SAW. Setelah selesai, beliau SAW bertanya kepadanya: ‘Berapa pajakmu?’ Dia menjawab: ‘Tiga sha’.’ Lalu beliau SAW membatalkan satu sha’ dari pajaknya, kemudian beliau memberikan upahnya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
  4. Dari Ali RA: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberi tukang pembekam upahnya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
  5. Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW melarang mencari rizqi melalui tukang bekam.” (HR. Ibnu Majah)
  6. Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW pernah berbekam, beliau dibekam oleh Abu Thayyibah RA. Lalu beliau menyuruh seseorang untuk memberikan dua sha’ bahan makanan kepadanya. Beliau memberitahu keluarganya, lalu mereka menghapuskan pajaknya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtisar oleh Imam al-Albani)
Catatan:
Tirmidzi meriwayatkan dalam Sunan-nya dari ‘Ikrimah RA: “Ibnu Abbas RA memiliki tiga orang budak yang ahli bekam. Dua orang diantaranya dikaryakan untuk sumber penghasilan dirinya dan keluarganya, sedangkan yang satu orang lagi khusus membekam dirinya dan keluarganya.” (Ath-Thibb, 1978, hasan ghorib)
TESTIMONI PENELITIAN
Berdasarkan Laporan Umum Penelitian tentang Pengobatan dengan  Metode Bekam tahun 2001 M (pada 300  kasus) dalam buku Ad Dawa’u l-Ajib yang ditulis oleh ilmuwan  Damaskus Muhammad Amin Syaikhu didapat data sebagai berikut:
  1. Dalam kasus-kasus tekanan darah tinggi, tekanan darah turun hingga mencapai batas-batas normal.
  2. Dalam kasus-kasus tekanan darah rendah, tekanan darah naik hingga batas batas normal.
  3. Jumlah sel-sel darah putih (leukosit) meningkat dalam 60% kasus dan masih dalam batas-batas normal.
  4. Kadar gula darah turun pada pengidap kencing manis dalam 92,5 % kasus.
  5. Jumlah asam urat di darah turun pada 83,68% kasus.
  6. Pada darah bekam yang keluar, didapati bahwa eritrosit yang didalamnya berbentuk aneh.? tidak berfungsi normal, menganggu kinerja sel lain.
PROSEDUR MELAKUKAN PEMBEKAMAN
  1. PERSIAPAN
  1. MENYIAPKAN ALAT, SARANA DAN RUANGAN
1)      Alat yang dipersiapkan: set kop/tabung penghisap, skapel, jarum, lancet pen, pisau bedah, duk kain, sarung tangan, masker, mangkok/cawan, tempat sampah, meja dan kursi
2)      Bahan yang disiapkan: kassa, kapas/tissue, betadin, detol, sabun, zalf, alkohol, spiritus, minyak zaitun, minyak habbatussauda, al qusthul hindi, minyak urut hangat (misal gandapura), minuman hangat, baik kalau disediakan madu dan susu.
3)      Mensterilkan alat agar bebas kuman dan tidak menyebarkan penyakit, dengan cara: merebus tabung kop paling sedikit selama 30 menit setelah air mendidih terus menerus (karet dilepas dulu). Sarung tangan, karet dan duk kain disterilkan dengan tablet formalin.
4)      Jarum, pinset, pisau, silet, hanya boleh sekali pakai saja. Selesai satu pasien, langsung buang
5)      Ruangan harus bersih, terang dan cukup aliran udara dan tidak pengap
B. MENYIAPKAN PASIEN
1)      Pasien dijelaskan tentang bekam, efek yang terjadi, proses kesembuhan dll
2)      Pasien disiapkan mentalnya agar tidak gelisah dan takut, bimbinglah berdoa dan berwudlu
3)      Bagi pasien yang belum pernah dibekam cukup dibekam 1 – 2 gelas
4)      Pasien dipersiapkan makanan, minuman, kebersihan tubuh dan kebersihan tempat yang akan dibekam
C. MENYIAPKAN DIRI SENDIRI (JURU BEKAM)
1)      Juru bekam dalam keadaan sehat, tidak sakit, sudah berwudlu dan berdoa
2)      Juru bekam telah menguasai ilmu bekam (professional)
3)      Juru bekam sudah sering dibekam dan membekam
4)      Juru bekam meningkatkan iman dan taqwa
2. IDENTIFIKASI PASIEN
A. Mencatat Identitas Umum: Nama, alamat, usia, jenis kelamin, status
B. Mencatat Identitas Keluarga: Kedudukan dan status dalam keluarga
3. MEWAWANCARAI PASIEN
A. Keluhan pasien, keluhan utama, keluhan tambahan/lain, riwayat penyakit
B. Keluhan dari masing-masing organ tubuh
4. MEMERIKSA FISIK PASIEN
A. Pemeriksaan Umum: tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan, lidah, iris, telapak tangan, dll
B. Pengamatan, pendengaran, dan penciuman dari daerah keluhan, dan dari masing-masing organ
C. Perabaan sekitar keluhan dan perabaan pada sekitar organ lain
D. Pengetukan daerah sekitar keluhan dan pada organ lain
5. PEMERIKSAAN PENUNJANG LAIN
A. Pemeriksaan khusus: iris mata (iridologi), lidah, telinga, telapak tangan dll
B. Pemeriksaan penunjang: laboratorium, radiologi, CT-Scan, MRI dll
6. PENYIMPULAN DAN PENENTUAN DIAGNOSA PENYAKIT
A. Menentukan jenis keluhan
B. Menentukan jenis penyakit
C. Menentukan letak penyakit
D. Menentukan penyebab penyakit
E. Menentukan jenis pengobatan
7. MENENTUKAN DAERAH DAN TITIK YANG DIBEKAM
A. Titik yang sesuai dengan yang dikeluhkan
B. Titik lain yang satu jurusan/meridian dengan titik yang dikeluhkan
C. Titik lain yang berlawanan dengan titik yang dikeluhkan
D. Titik lain yang berpasangan dengan titik yang dikeluhkan
E. Titik-titik istimewa
F. Titik-titik khusus
8. MELAKUKAN PEMBEKAMAN
A. Bekam tanpa mengeluarkan darah (hijamah jaffah = bekam kering)
B. Bekam dengan mengeluarkan darah (hijamah damamiyah = bekam basah)
9. MEMBERIKAN TERAPI LAIN
A. Memberikan terapi tindakan, operasi dll
B. Memberikan “food suplement” obat-obatan dan bahan berkhasiat
C. Memberikan nasehat, tausiyah dan doa.
BEBERAPA HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PROSES PEMBEKAMAN
  1. Bekam tidak dianjurkan terhadap:
a)      Penderita diabetes (kencing manis) atau pendarahan, kecuali juru bekam yang benar-benar ahli.
b)      Pasien yang fisiknya sangat lemah
c)      Penderita infeksi kulit yang merata
d)     Orang tua, jika mereka tidak sangat membutuhkannya, karena lemahnya  fisik mereka
e)      Anak-anak penderita dehidrasi (kekurangan cairan) (bekam basah)
f)       Penderita penyakit kanker darah
g)      Penderita yang sering mengalami keguguran kandungan
h)      Penderita penyakit gila dan ketidakstabilan emosi
i)        Penderita Hepatitis A dan B apabila sedang dalam kondisi parah. Adapun bila kondisi sudah tidak parah atau penyakit tersebut merupakan penyakit menahun, maka tidak mengapa untuk diobati dengan bekam
j)        Pengidap penyakit kuning karena hepatitis
k)      Pasien yang melakukan cuci darah
l)        Pasien yang mengalami kelainan klep jantng, kecuali di bawah pengawasan dokter dan orang yang benar-benar ahli bekam
m)    Penderita kedinginan, sementara suhu badannya sangat tinggi atau penderta flu dan semisalnya, kecuali setelah ia tidak lagi merasa kedinginan
n)      Wanita hamil pada 3 bulan pertama
  • o)      Terhadap orang yang kesurupan, terkena sihir, guna-guna, dan sebagainya, kecuali juru bekam yang telah mampu menghadapi kasus-kasus semacam ini.
p)      Pada orang yang baru pertama kali melakukannya, kecuali setelah dilakukan persiapan mental baginya. Yang paling baik adalah hendaknya ia melihat orang lain yang berbekam di hadapannya. Selain itu, ia perlu mendengar tentang keutamaan-keutamaan dan manfaat bekam
q)      Pasien yang masih mengkonsumsi obat pelancar darah, kecuali dengan sangat hati-hati. Demikian pula terhadap orang yang kelelahan, sehingga ia beristirahat
r)       Pasien penyakit jantung, tidak boleh dilakukan terhadap pasien yang menggunakan peralatan bantu untuk mengatur detak jantung.
s)       Terhadap orang yang baru memberikan donor darah kecuali setelah berlalu beberapa hari, tergantung kondisi kesehatannya. Demikian pula terhadap penderita vertigo, sampai keadaan dirinya rileks.
t)       Pengguna obat-obat perangsang tidak dianjurkan untuk dibekam, kecuali setelah meninggalkannya. Penderita ketakutan juga sebaiknya menunggu sampai kondisi kejiwaannya tenang.
  1. Seyogyanya dihindari pembekaman langsung sesudah mandi
  2. Seyogyanya dihindari pembekaman setelah pasien mengalami muntah
  3. Dianjurkan tidak langsung makan sesudah berbekam, tetapi boleh minum madu atau minuman yang memulihkan kebugaran
  4. Pada penderita dengan kelainan cairan lutut, dalam pembekaman jangan sampai gelas bekam dipasang  pada daerah yang sakit, melainkan di sekitarnya.
  5. Varises yang terjadi di betis, maka pembekaman dilakukan di kanan kiri varises secara hati-hati
  6. Pembekaman terhadap pasien yang mengidap penyakit liver (hati) harus dilakukan secara sangat hati-hati
  7. Penderita penyakit perdarahan atau diabetes (kencing manis) jika dilakukan pembekaman, maka tidak dengan sayatan, melainkan dengan tusukan ringan dengan jarum akupuntur
  8. Untuk penderita tekanan darah rendah hendaklah daerah punggung bagian bawah tidak dibekam. Pembekaman hendaknya juga dilakukan satu demi satu, jangan dilakukan pembekaman sekaligus di dua tempat atau lebih secara bersamaan
10.  Untuk penderita anemia, pembekaman dilakukan satu demi satu, sesuai dengan kesiapan kondisi tubuhnya. Jika pasien mengalami pingsan, maka gelas bekam harus segera dicabut dan pasien diberi minuman yang mengandung gula (air manis).
11.  Jangan melakukan bekam kecuali setelah bertanya kepada pasien, apakah aliran darahnya deras, apakah ia mengidap diabetes, penyakit-penyakit hati (hepatitis), kanker, urat yang robek, dan ada cairan di lututnya.
12.  Bekam terhadap wanita harus dilakukan oleh sesama wanita atau laki-laki yang menjadi mahramnya
13.  Tidak boleh dilakukan bekam di atas simpul otot, tapi bisa dilakukan penyedotan dengan gelas, tanpa penyayatan (bekam kering)
14.  Bagi orang tua dan anak-anak, hanya dilakukan penyedotan ringan
15.  Tidak dianjurkan melakukan bekam dalam keadaan sangat kenyang atau sangat lapar
16.  Dianjurkan mandi air hangat dan melakukan pemijatan setelah berbekam
17.  Ditegaskan pada pasien agar sehari sebelum dan sesudah bekam tidak berhubungan badan (bersetubuh) dengan istrinya untuk menghindari lemah badan.
18.  Jika pasien pingsan lantaran bekam, hendaknya dibaringkan dan diolesi minyak jinten hitam (habbatussauda) pada bagian tengkuknya dan dipijati perlahan hingga sadar. Juru bekam tidak perlu kuatir, sebab hal itu sudah biasa terjadikarena kondisi fisik pasien yang kurang fit. Juru bekam hendaknya menenangkan pasien ketika telah sadar dan bekam bisa dilanjutkan lain waktu ketika keadaan pasien sudah normal.
19.  Dapat juga untuk pasien yang pingsan hendaknya dibaringkan di atas lantai yang tidak dingin dengan posisi terlentang, kemudian angkat kaki setinggi mungkin atau telungkup dan angkat kaki dan tekuk berulang kali.
20.  Semua alat gelas (Cupping glass), alat stainless dan perlengkapan lain yang baru digunakan harus disterilkan terlebih dahulu sebelum digunakan pada orang lain.
CARA MEMBEKAM
  1. Siapkan gelas ukuran sedang yang telah dipasang alat pemantiknya, dalam keadaan steril yang sebelumnya dapat direndam dalam alkohol kemudian dikeringkan dan dibersihkan dengan tissue/kapas.
  2. Bersihkan daerah akhda’ dengan kapas/kain kassa yang telah diberi betadine. Juru bekam dan pasien dalam keadaan suci dari hadas dengan wudlu. Juru bekam dapat membaca/berdoa (sir atau jahr) dengan bacaan ruqyah untuk orang sakit yang dicontohkan Nabi SAW. dan ingatkan pasien untuk selalu berdzikir dengan membaca minimal: “Allahu huwa asysyifa” atau “Allahu Huwasysyafi‘” (Allah Yang Maha Menyembuhkan), selama proses pembekaman supaya yaqin bahwa hanya Allah SWT. yang dapat menyembuhkan penyakit. Juru bekam juga harus selalu membaca dzikir ini.
  3. Letakkan alat bekam di daerah akhda’ dan ucapkan Basmalah (dengan sir atau jahr)
  4. Kokang secukupnya 2-3 kali, tidak terlalu kuat atau lemah, kemudian geserkan gelas bekam ke seluruh tubuh bagian punggung, tanpa melepas penyedotnya. Jika terlalu lemah sedotannya maka gelas bekam akan lepas, sedot lagi secukupnya. Cara ini disebut “Bekam Luncur”, untuk mendapatkan kelenturan kulit dan daging sebelum bekam kering, serta memberikan efek nyaman pada pasien.
  5. Setelah bekam luncur selesai, pijat-pijatlah daerah yang akan dibekam, seperti halnya pijat refleksi. Pijat ini akan memberikan kelenturan kulit dan daging juga dan memberikan rasa nyaman.
  6. Letakkan lagi alat bekam di daerah akhda’ dan ucapkan Basmalah (dengan sir atau jahr)
  7. Kokang atau sedot secukupnya 8-10 kali sehingga gelas menempel kokoh berada di daerah akhda’, kemudian tunggu 5-7 menit.
  8. Bukalah penutup gelas bagian atas agar udara dapat masuk, sehingga gelas bekam mudah diambil.
  9. Ambil silet/pisau/jarum/lancet pen lalu sayatkan/tusukkan ke daerah akhda’ secukupnya (jangan terlalu dalam dan banyak sayatan) dan arah sayatan harus searah dematom kulit (jangan berlawanan karena bisa terputus syaraf dan pembuluh darahnya)
10.  Ambil gelas dan pemantiknya, arahkan ke tempat semula, lalu kita kokang secukupnya sambil mengucapkan Basmalah. Kemudian tunggu sampai darah kotor (rusak) keluar 5-7 menit. Gelas mulai kelihatan terisi darah kotor akibat adanya tekanan udara dalam gelas tersebut. Perhatikan betul bagi penderita diabetes agar waktu bekam tidak terlalu lama untuk menghindari terkelupasnya kulit yang dapat menimbulkan luka.
11.  Ambil tissue dan letakkan di bawah gelas dengan tangan kiri, lalu perlahan buka penutup udara bagian atas gelas dan segera buka, ditekan lalu arahkan agar darah masuk semua ke dalam gelas bekam dengan tangan kanan. Tahan tissue dengan tangan kiri sampai sisa darah habis dan bersihkan ke seluruh daerah akhda’ dengan tissue tersebut sampai bersih.
12.  Bersihkan gelas bekam yang berisi darah kotor dengan tissue. Semakin parah penyakit seseorang, maka semakin merah kehitaman darah yang ada di gelas. Bersihkan gelas sampai jernih kembali.
13.  Lakukan lagi proses penyedotan sekurang-kurangnya 2 kali maksimal 5 kali. Setelah selesai, gelas bekam ditaruh di cawan untuk dibersihkan.
14.  Tutup luka sayatan/tusukan dengan membersihkan sisa darah dengan betadine, lalu oleskan minyak habbatussauda/ zaitun/ al-qisthul hindi, lalu tutup dengan kapas/tissue agar minyak tidak mengenai pakaian dan dagu.
15.  Dengan pemakain minyak di atas, Insya Allah luka sayatan akan tertutup kembali/normal seperti semula.
Tempat/Titik Bekam
  1. Di bagian atas kepala (ummu mughits), caranya dengan mencukur rambut pada bagian yang akan dibekam. Bekam di kepala sangat efektif untuk terapi penakit migrain, vertigo, sakit kepala menahun, darah tinggi, stroke, suka mengantuk, sakit gigi, sakit mata, melancarkan peredaran darah, perbaikan sistem kekebalan tubuh, dan lain-lain.
  2. Di sekitar urat leher (al akhda’iin), titik ini untuk mengobati penyakit seperti: sakit kepala, wajah, kedua telinga, mata, polip (hidung) dan tenggorokan, gigi seri lidah, kanker darah, melancarkan peredaran darah.
  3. Di bawah kepala (An Naqrah), sekitar empat jari di bawah (tulang tengkorak paling bawah), bermanfaat menyembuhkan radang mata (pada anak-anak), tumor pada telinga, berat kepala, bintik-bintik di wajah, jerawat.
  4. Daerah antara dua pundak (al kaahil), merupakan titik paling sentral untuk mengatasi berbagai macam penyakit.
  5. Daerah sekitar pundak kiri dan kanan (Naa ‘is), yaitu daging lembut di pundak yang tegang ketika merasa takut. Bekam pada titik ini dapat bermanfaaat untuk menetralisir keracunan dan penyakit liver.
  6. Daerah punggung (di bawah tulang belikat), bekam di daerah ini banyak memiliki keistimewaan dan kahsiatnya.
  7. Daerah punggung bagian bawah dan tulang ekor untuk penyakit pegal/nyeri di pinggang dan wasir.
  8. Pangkal telapak kaki (iltiwa’ – di bawah mata kaki) untuk penyakit nyeri di kaki, asam urat, kaku, dan pegal-pegal.
  9. Di tempat-tempat yang dirasakan sakit.
Lebih detail, diterangkan sebagai berikut:
1. AL AKHDA’AIN :
a)      Terletak di sekitar otot-otot (urat leher) kanan dan kiri, di sekitar vena jugularis interna dan di sekitar otot sternocleidomastoideus.
b)      Merupakan pusat kegiatan dan penjalaran dari usus kecil dan besar.
c)      Berperan dalam pengobatan gondok, afonia, kaku kuduk/leher, nyeri tenggorokan, flu, pipi bengkak, tinnitus, mencegah sakit kepala, sakit wajah, sakit gigi, sakit telinga, hidung, sakit kerongkongan .
2. ILTIWA’
a)      Terletak di bawah mata kaki bagian dalam (malleolus medialis), antara malleolus medialis dengan tulang tumit (calcaneus)
b)      Merupakan pusat penjalaran organ ginjal
c)      Berperan dalam pengobatan tinnitus, hemoptisis, gangguan haid, insomnia, ejakulasi dini, asam urat, ginjal, bronkietasis, nyeri punggung, gangguan kencing dll.
3. AL KAHIL
a)      Terletak di sekitar tonjolan tulang leher belakang (processus spinosus vertebrae VII), antara bahu (acromion) kanan dan kiri, setinggi pundak.
b)      Merupakan titik pertemuan dan penjalaran organ kandung empedu, lambung, usus halus, usus besar, kandung kemih dan tripemanas.
c)      Berperan dalam pengobatan nyeri leher, demam, epilepsi, batuk, flu, asma, kaku punggung dll.
d)     Anas bin Malik berkata: ” Rasulullah SAW. pernah dibekam di al akhda’ain dan al kahil” (HR. At Tirmidzi, Abu Dawud, Hakim dan Ahmad).
4. HAMMAH (‘Alaa Ro’sun)
a)      Merupakan titik paling atas kepala, terletak di tulang ubun-ubun (osparetale) bagian depan, yaitu terletak di titik pertemuan antara batas rambut bagian belakang dengan batas rambut bagian depan.
b)      Berperan dalam pengobatan sakit kepala, pusing, vertigo, mania, gangguan pengkihatan, menghilangkan pengaruh sihir, stroke dll.
5. YAFUKH
a)      Terletak di titik pertemuan tulang tengkorak depan dan belakang, yaitu antara tulang ubun-ubun (os parietale) dan tulang dahi (os frontale).
b)      Pada anak-anak, saat pembekaman tidak boleh dikeluarkan darahnya, karena umumnya pertemuan antara kedua tulang tersebut belum menutup sempurna.
c)      Berperan dalam pengobatan epilepsi, pusing, sakit kepala, gangguan penglihatan, rinorhea, kejang dll.
6. AL KATIFAIN
Kedua bahu. Berfaidah untuk mengobati penyakit di pundak dan penyakit leher. (Nabi SAW melakukan bekam pada kedua bahu saat diberi makanan lengan daging kambing yang dibubuhu racun oleh yorang Yahudi.
7. ‘ALA WARIK
Berguna untuk sakit pegal-pegal, lower back pain (Dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan bekam pada pinggulnya karena penyakit pegal-pegal/capek yang dideritanya (HR. An-Nasai, Ibnu Majah).
8. QAMAHDUAH
a)      Terletak di tulang kepala belakang di sekitar tonjolan tulang
b)      Bagian dimana kalu sesorang tidur terlentang maka qamahduah adalah bagian kepala yang menempel di tanah.
c)      Berperan dalam pengobatan sakit kepala belakang, pening, tuli, kaku lidah, schizophrenia, epilepsi, leher kaku, pusing, vertigo dll.
9. PELIPIS DAN DAGU
Berguna untuk mengobati pusing/pening pada kepala, mengobati sakit gigi dan sakit pada bagian wajah, mengobati sakit kerongkongan/batuk. (Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW pernah melakukan bekam sebanyak 3 kali pada kedua pelipisnya.
10. BAGIAN PUNGGUNG KAKI
Berguna untuk menghilangkan kutil atau borok yang tumbuh di kedua paha, betis, serta tulang kering. Menghentikan keluarnya darh haidh dan gatal-gatal pada buah testis (kantung kemaluan laki-laki) dan asam urat.
11. DI BAWAH DADA DI ATAS PERUT
Berguna untuk menyembuhkan bisul-bisul, kurap/kudis dan panu yang ada di paha, menyembuhkan kaki yang sering nyeri, mengobati wasir, mengobati penyakit kaki bengkak (elephantiasis), menghilangkan gatal-gatal pada bagian punggung.
12. ‘ALA DZOHRIL QODAMI
Terletak di bagian kaki belakang di bawah lekukan lutut. Berguna untuk menghilangkan keletihan pada bagian kaki.
13. UMU MUGITS
a)      Terletak di tulang tengkorak di bagian atas agak ke belakang. Tepatnya di tulang ubun-ubun, di 2/3 bagian depan.
b)      Apabila kepala dan batas rambut bagian belakang ke batas rambut bagian depan dibagi menjadi 12 bagian, maka umu mugits terletak di 7 bagian dari garis batas rambut bagian belakang dan 5 bagian dari garis batas rambut bagian depan.
c)      Hati-hati saat pembekaman kepala, sebab dekat dengan pusat sensorik dan motorik, yang menyebabkan kelumpuhan organ-organ dan alat-alat tubuh.
TITIK-TITIK TERLARANG UNTUK DIBEKAM
Pada dasarnya bekam dapat dilakukan di tempat mana saja, namun harus diingat ada bagian-bagian tubuh yang apabila dibekam menimbulkan efek negatif. Oleh karena itu harus diperhatikan tempat-tempat bahaya tersebut.
Titik bekam yang harus dihindari adalah area tubuh yang banyak simpul limpa (lymphatic system), lubang-lubang pada anggota tubuh, area tubuh yang berdekatan dengan pembuluh besar, lokasi palpitasi, dan bagian tubuh yang ada varises, tumor, retak tulang, jaringan luka, dan sebagainya.
Sistem limpa merupakan sistem penyingkiran sisa-sisa buangan metabolisme, bakteri jahat, sisa sel tubuh, dan bahan-bahan tidak terpakai lainnya dari jaringan dalam tubuh ke dalam nodus limpa dimana dimusnahkan oleh sel-sel immunity, seperti sel B, sel T, dan magrofag. Sistem limpa daerah lympatic yaitu daerah dimana terdapat pembuluh darah limpa yang memproduksi cairan lympatic untuk mengontrol sistem kekebalan tubuh, antara lain dada, leher bagian depan, ketiak, lengan depan bagian atas, pangkal paha, bagian persendiaan, tonsil tenggorokan, dan ulu hati.
Secara lebih lengkap titik-titik terlarang sebagai berikut:
  1. Inveksi baru. Karena darah akan mengucur deras dan keluar terlalu banyak. Karena dengan torehan yang tipis pada epidermis saja, darah bisa keluar banyak yang dapat mengakibatkan anemia.
  2. Patella atau tempurung lutut
  3. Tepat di sendi-sendi tulang
  4. Varises. Benar-benar merupakan tindakan yang amat bodoh jika gelas bekam mengenai varises. Jika pembuluh darah vena yang mengalami varises itu pecah, maka dapat mengancam nyawa pasien
  5. Tumor dan kanker. Prinsipnya sama dengan varises
  6. Tulang punggung kecuali di bagian bawah servikal dan bagian atas torakal serta bagian bawah lumbar
  7. Pusat kelenjar limfa atau getah bening atau node lymphaticy
  8. Lubang-lubang alami, seperti telinga, pusar, puting susu atau payudara, mata, telinga
  9. Bagian yang terkena cacar air. Prinsipnya sama dengan luka baru
10.  Di bagian tubuh yang sangat sakit karena asam urat stadium tinggi
11.  Bagian perut wanita hamil. Kalaulah harus dihijamah, maka dapat dihijamah dari arah belakang atau punggung
12.  Bagian tubuh yang sensitive dan banyak syaraf yang lembut, seperti pergelangan lengan tangan dalam. Hal ini hanya sebatas untuk kehati-hatian, karena toh sayatan dilakukan amat tipis di epidermis
13.  Tepat di lipatan tubuh, seperti ketiak, selangkangan, siku dalam
Waktu Khusus Bekam
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a., dia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah pada tanggal 17, 19, dan 21 (dari bulan qamariyah)”.
Secara alamiah pada tanggal tersebut cairan-cairan dalam tubuh bergolak dan mencapai puncak penambahannya. Jika di awal bulan darah belum bergejolak sedangkan di akhir bulan darah sudah mulai berkurang.
Pemilihan waktu hijamah adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. adapun untuk kasus tertentu misalnya sakitnya tidak tepat/ jauh pada tanggal tersebut bisa dibekam pada waktu sakit karena saat itu darah dalam keadaan tidak normal.
Dari Anas RA, berkata Rasulullah SAW biasa berbekam pada akhda’ain dan tengkuk. Beliau berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 bulan hijrah (HR. Tirmidzi:51/Hasan). Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada tanggal 17, 19 dan 21, maka itu  akan menyembuhkan semua penyakit” (HR. Abu Dawud, (3861), hasan). Ibnul Qoyyim berkata: ” Semua hadits ini sesuai dengan kesepakatan para tabib bahwa berbekam pada paruh kedua suatu bulan hingga pekan ketiga dari setiap bulan, lebih bermanfaat daripada berbekam pada awal bulan maupun akhir bulan. Namun, bila karena suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja itu dilakukan, maka tetap bermanfaat, meski di awal bulan atau akhir bulan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar