Total Tayangan Halaman

Kamis, 29 Januari 2015

Larangan Bersetubuh dengan Wanita yang sedang Menjalani Masa Menstruasi?

Hubungan seksual dengan wanita-wanita yang sedang menjalani masa menstruasi, selain merupakan perbuatan yang menjijikkan, dapat menimbulkan banyak bahaya, sebagaimana telah dibuktikan oleh ilmu kedokteran dewasa ini. Di antaranya, kemungkinan pria dan wanita yang melakukannya menjadi mandul, menciptakan lahan yang subur bagi berkembang biaknya mikroba dan penyakit-penyakit seksual semacam shiphilis dan gonorhcea, inflamasi pada organ reproduksi wanita dan masuknya darah haid yang membawa mikroba dan kuman dari dalam tubuh ke dalam organ reproduksi pria dan lain sebagainya. Semua ini telah disebutkan dalam buku-buku kedokteran. Oleh karena itu, para ahli kesehatan menegaskan pelarangan atas hubungan seksual dengan wanita yang dalam keadaan haid.
Siklus haid berkaitan dengan daur interaksi hormon pada wanita di masa subur yang terjadi setiap bulan. Rangkaian kejadian tersebut memungkinkan lepasnya sebuah sel telur yang jika terbuahi, akan berada di dalam rahim dan memungkinkan janin tumbuh berkembang. Tanda yang paling nyata dari siklus ini adalah keluarnya darah dari vagina setiap bulan, yang disebut haid di mana dinding rahim terkelupas bila telur tidak dibuahi.
Turunnya darah haid ini berkaitan dengan tersumbatnya pembuluh darah rahim dan terkelupasnya dinding pembuluh darah ini. Sel telur dalam aktifitas ini pun melakukan kerjasama dengan pembuluh darah rahim.
Pada masa haid, nutfah wanita akan melewati sebuah saluran yang disebut dengan saluran falopian dan memasuki rahim, sehingga apabila nutfah ini berada di luar bersamaan dengan masuknya sperma pria, maka akan muncul sebuah janin.
Ekskresi darah pada masa-masa awal berlangsung secara tidak teratur dan berwarna merah muda. Akan tetapi, dengan cepat hal itu akan berlangsung secara teratur dan menjadi berwarna merah pekat, dan pada masa-masa akhir akan kembali ke keadaan semula, yaitu berwarna merah muda dan tidak teratur.
Pada prinsipnya, darah yang terbuang ketika dalam keadaan haid merupakan darah yang setiap hari berkumpul dalam pembuluh darah di bagian dalam rahim yang digunakan untuk makanan janin. Kita mengetahui, rahim wanita dalam setiap bulannya akan mengeluarkan satu sel telur, dan pada masa itu pembuluh darah bagian dalam rahim akan penuh dengan darah dan berada dalam keadaan siap untuk memberi makanan kepada nutfah. Ketika sel telur melewati saluran falopian untuk masuk ke dalam rahim bertemu dengan spermatozon yang merupakan nutfah dari pria di tempat tersebut, maka akan terjadi pembentukan janin, dan darah yang terdapat di dalam pembuluh darah adalah makanan janin tersebut. Dalam keadaan selain ini, darah yang ada akan menyebabkan terkelupasnya dinding pembuluh darah rahim dan melubangi dinding-dinding pembuluh nadi rahim, serta akan keluar dari rahim dalam bentuk darah haid.
Dari pembahasan ini jelaslah mengapa hubungan seksual dalam keadaan seperti ini akan menimbulkan bahaya dan dilarang. Karena pada hakikatnya, pada masa haid, rahim wanita sedang melakukan pembersihan organ dalam betul-betul ia tidak memiliki darah yang mempunyai persiapan alami untuk menerima nutfah. Dengan dalil inilah akan terjadi benturan dan luka di dalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar